RAKYAT GUGAT PENSIUN SEUMUR HIDUP DPR, KANDAS DI MK! 🔥
⚖️Dr. Lita Gading mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta pemerintah merubah atau menghilangkan aturan yang membuat anggota DPR bisa mendapat pensiun seumur hidup dari negara.
📌Gugatan Dr. Lita Gading bersama Syamsul Jahidin tentang pensiun seumur hidup anggota DPR tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi tanggal 30 September 2025.
Intinya, Dr. Lita ingin MK menyatakan bahwa aturan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR itu tidak adil dan seharusnya dibatalkan atau diubah.
Faktanya banyak rakyat biasa harus bekerja sampai tua tanpa jaminan hidup layak.
Apa jawaban MK?
MK MENOLAK gugatan tersebut.
Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan Dr. Lita Gading “tidak dapat diterima”.
👉Bahasa sederhananya:
Gugatan itu dianggap tidak bisa diproses lebih lanjut, karena objek yang digugat sudah tidak relevan / dianggap sudah pernah diputus dalam perkara lain.
Kok aneh ya alasannya ?
Karena itu, MK tidak membuat putusan baru yang membatalkan pensiun DPR berdasarkan permohonan Dr. Lita.
👉Siapa saja hakim MK tersebut?
Dalam Perkara Nomor 176/PUU-XXIII/2025 (gugatan Dr. Lita Linggayati Gading dkk soal pensiun DPR), Majelis hakim yang mengadili perkara tersebut adalah:
1. Suhartoyo – Ketua Majelis Hakim
2. Saldi Isra – Hakim Konstitusi
3. Anwar Usman – Hakim Konstitusi
4. Enny Nurbaningsih – Hakim Konstitusi
5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh – Hakim Konstitusi
6. M. Guntur Hamzah – Hakim Konstitusi
7. Arsul Sani – Hakim Konstitusi
8. Ridwan Mansyur – Hakim Konstitusi
👉Kesimpulan akhirnya
Karena gugatan Dr. Lita Gading tidak diterima, maka:
✅ aturan pensiun anggota DPR tidak otomatis hilang dari putusan ini
✅ negara tetap menjalankan ketentuan yang berlaku
✅ pensiun anggota DPR tetap diberikan sesuai sistem dan aturan yang ada.
Penutup
⚖️ Rakyat menggugat.
🏛️ MK menolak.
💰 Pensiun DPR tetap aman.
Negara ini keras untuk rakyat kecil, tapi lembut, berbaik hati untuk pejabat. 💢
Worst crime in the human history 💔
Israeli soldiers torture a one-year-old child in Gaza, including burning his leg with a cigarette and inserting a nail into his leg, according to a TRT report, to pressure his father to make confessions.
These are the pants of the child, Jawad Abu Nasser, who was totured in Gaza by Israeli soldiers, a small piece of fabric that stands as powerful evidence of the crime.
They bear traces of his blood, reflecting the abuse he endured. A visible hole can also be seen, indicating the insertion of a sharp object, resembling a metal rod, into his foot, with a clear exit point through both the foot and the fabric.
The evidence does not end there; there are also marks that appear to be burns, likely caused by cigarettes being extinguished on them.