@ASICS ! your supplier PT Long Rich Indonesia, Cirebon is laying off workers who form unions. Pressure the company to reinstate the 9 workers who were laid off
"Hubungan kemitraan hanya menjadi selubung dari hubungan kerja. Sehingga, aplikator menghindar dari kewajiban memenuhi hak pekerja bagi ojol seperti 8 jam kerja."
Selamat Hari Buruh Sedunia 💪
https://t.co/xHKeqWAYUn
Artinya, jika mengacu pada UU sebelumnya yaitu UUK No.13/2003, para pekerja yang lebih dari dua kali kontrak wajib diangkat menjadi pekerja tetap atau PKWTT. @KasbiIndo@unang_sunarno https://t.co/zY8QxVx9XX
Namun bukan nya melaksanakan putusan tersebut, justru pihak manajemen melakukan PHK sepihak kepada 25 pekerjanya yang tergabung sebagai Pengurus dan Anggota Serikat Buruh.
PT. Duta Sentosa Yasa dinyatakan Anti terhadap Serikat Pekerja / Serikat Buruh.
Masa aksi Serikat Buruh Duta Sentosa Yasa (SB DSY) FSPJR - KASBI, di depan kantor pusat Plaza Semanggi Jakarta, meminta perusahaan untuk menjalankan Nota Pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja yang isinya para pekerja PT. Duta Sentosa Yasa, dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT)
SISTEM KERJA KEMITRAAN BERUJUNG KEMATIAN
@KasbiIndo turut prihatin dan ikut berbela sungkawa atas meninggalnya salah satu driver ojok online yang meninggal saat mengantarkan pesanan. Kejadian ini diduga diakibatkan karena driver ojol tersebut kelelahan saat bekerja.
Hal ini sudah sepantasnya ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh pemerintah dan aparat karena menyangkut nyawa manusia mengingat bagaimana sistem kerja driver online yang memprihatinkan.