Kelakuan Bapa siaaa!
Masih banyak urusan soal kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Tapi dia milih bikin plaza, dan menghilangkan ruas jalan.
Hebattt ~
Sudah banyak kritik terhadap ide Pemprov ini dari sisi urgensi, anggaran, maupun aspek historis
Saya ingin menambahkan: ditutupnya jalan Diponegoro sehingga lalu-lintas terpusat di Surapati bisa mereka jadikan pembenaran untuk melanjutkan ide tolol lain yaitu JALAN TOL BIUTR
Kalau ini terjadi, benar-benar langkah mundur yg merusak kota Bandung
Guys Feri Amsari baru saja bilang sesuatu yang perlu lebih banyak orang Indonesia dengar soal Board of Peace.
Dan ini bukan soal perasaan pro Palestina atau pro Amerika.
Ini soal hukum yang sangat konkret.
Indonesia join Board of Peace tanpa persetujuan DPR.
Pasal 11 Undang-Undang Dasar sudah sangat jelas. Presiden mau buat perjanjian soal perang, perdamaian, atau perjanjian internasional apapun harus minta persetujuan DPR dulu sebelum pergi.
Dan setelah pulang — harus diratifikasi DPR dalam bentuk undang-undang.
Dua-duanya tidak dilakukan.
DPR mengaku masih reses.
Sementara Presiden sudah tanda tangan.
Sudah komitmen kirim 8.000 prajurit TNI ke Gaza. Dan belum ada penjelasan yang jelas soal apa manfaatnya bagi Indonesia.
Feri bilang ini bukan pertama kali.
Hari pertama kabinet dilantik saja Seskab Teddy dilantik tanpa berhenti dari TNI aktif.
Padahal undang-undang TNI tidak mencantumkan sekretaris kabinet sebagai jabatan sipil yang boleh diisi TNI aktif.
Hari pertama sudah langgar undang-undang.
Jadi ini bukan anomali.
Ini pola.
Dan soal 8.000 prajurit yang mau dikirim ini yang paling gw catat dari Feri.
Palestina sendiri sudah bilang jangan kirim pasukan. Tapi Indonesia tetap jalan. Untuk apa? Feri khawatir prajurit kita dijadikan pasukan darat tameng kepentingan Amerika dan Israel sementara perangnya sendiri sudah pakai drone dan teknologi. Yang kena duluan justru manusia di lapangan.
Dan biayanya pakai uang siapa? Nyawanya milik siapa?
Soal argumen ekonomi yang sering dipakai untuk membela keputusan join BOP bahwa kita bisa dapat tarif 0 persen dari Amerika Feri kasih konteks yang menarik.
Mahkamah Agung Amerika sendiri sudah putuskan bahwa Trump tidak boleh tentukan tarif dagang tanpa persetujuan Senat. Artinya tarif yang dijanjikan itu fondasinya sudah digugurkan pengadilan tertinggi Amerika. Dan Trump tetap jalan seenaknya.
Jadi kita berikan konstitusi kita untuk perjanjian dengan orang yang pengadilannya sendiri bilang dia tidak berwenang buat perjanjian itu.
Feri simpulkan dengan satu kalimat yang gw rasa paling jujur.
Ini adalah hari yang gelap untuk konstitusi bangsa ini.
Bukan karena Indonesia tidak boleh punya kepentingan ekonomi. Bukan karena bergaul dengan Amerika itu salah. Tapi karena ketika Presiden sendiri tidak patuh pada konstitusinya dan tidak ada yang bisa mengawasi karena DPR koalisinya satu suara yang hilang bukan cuma prosedur.
Yang hilang adalah jaminan bahwa keputusan sebesar ini yang menyangkut nyawa prajurit dan posisi Indonesia di dunia diambil dengan akuntabilitas yang seharusnya.
MBG, koperasi merah putih, Thomas Djiwandono jadi deputi gubernur BI, Adies Kadir jadi hakim MK, wacana Pilkada lewat DPRD, membuat gue percaya kalo parpol di DPR itu gak punya intensi buat menegakkan tata kelola pemerintahan yg baik dan bersih.
Not until you find kajian sunnah. Setelah tau goals nya hidup seorang muslim, benerin shalat, atas izin Allah things are getting better and clearer. May Allah guide us to the right path
Menjelang kick-off laga #RealMadridRealSociedad di Bernabéu tadi malam, Kylian Mbappé menggendong putri Lucas Vázquez, Macarena, berjalan masuk ke lapangan. 🤍 https://t.co/vsjXjCTcVs
@FabrizioRomano Delay is not denial — but let’s be clear, delay without effort is just stagnation. Harry Kane didn’t just sit back; he kept pushing, grinding, moving clubs when necessary. Today, he lifts his first trophy. Lesson: Leave your comfort zone, do the work, and the reward will come.
Stop menganggap informasi ke presiden diblok para pembisik. Kalau dia mau, dia bisa baca sendiri beragam berita, serius dengerin demonstran, serius minta masukan masyarakat sipil.
Kita pernah disesatkan narasi presiden baik dikelilingi orang-orang jahat. So, stop the nonsense!
The dispersal of a peaceful protest by the municipal police (Satpol PP) constitutes a serious violation of the freedom of assembly and expression‼️
1) The right to peaceful assembly and freedom of expression is protected under international regulations such as the ICCPR and the Universal Declaration of Human Rights, both of which Indonesia has ratified.
"The right of peaceful assembly shall be recognized. No restrictions may be placed on the exercise of this right other than those imposed in conformity with the law and which are necessary in a democratic society "
2. The municipal police (Satpol PP) are not the competent authority to carry out such dispersals. This could be considered a serious violation, as obstructing these rights may be subject to legal sanctions.
We condemn the unlawful actions by Satpol PP, as well as the police's failure to act. These actions further restrict the space for freedom of assembly and expression in Indonesia.
‼️HABIS LEBARAN YA MELAWAN‼️
Opor dan ketupat sudah dimakan, waktunya kita melawan!
Berorganisasi dan mari konsolidasi ✊🏻
Untuk info detailnya dapat menghubungi KBM Unindra
#BatalkanRUUTNI#TolakRUUPolri#Suprem
Tertampar keras membaca ketikan satu jurnalis Gaza,
يبدو أن سبب نطق الحجر والشجر في آخر الزمان سيكون بسبب قهرهم من صمت وخذلان هذه الأمة
Tampaknya alasan batu dan pohon berbicara di akhir zaman adalah karena mereka tak lagi mampu menahan diri atas diam dan khianatnya umat ini.
Guys please jangan putus doa untuk Palestina😭💔
Mereka masih terus terusan dibom. Bahkan org org sampe kelempar dan seolah jd hujan jenazah yaAllaahhhhhh tolong bantu mereka💔💔💔😭😭😭
ZIONIS BIADAB!!!!!
#FreePalestine 🇵🇸
❗❗BANGUN GUYS❗❗
Sebelum nantinya jurnalis dalam negeri dilarang menyiarkan secara eksklusif jurnalistik investigasi melalui RUU Penyiaran, sekarang sudah ada Perpol (Peraturan Kepolisian) No. 3 Tahun 2025 yang mengekang jurnalis asing. Perpol ini terbit tanggal 10 Maret 2025 lalu.
Perlahan-lahan, kita sudah mencicipi tanda-tanda negara otoriter melalui pembungkaman pilar keempat demokrasi.
Hanya satu kata: LAWAN!
#TolakRUUPenyiaran