Untuk rekan kantor dan calon rekan kantor, jika kalian berubah pikiran setelah melihat akun ini, berarti prinsip kita berbeda. Berbeda ≠ Tidak bisa kerja
Ada rekan Gen Z abis Komcad. Dia cerita, katanya, pas latihan termasuk menghalau demonstrasi.
Terus cukup kaget pas dia bilang,
"Sedih ya, kami kan ASN, S-nya sipil... Kalau disuruh ngehalau sipil lagi... nanti sipil vs sipil..."
Wah, menarik ya ASN-ASN muda ini!
🚨 BANTU SEBAR YA TEMEN2 YG IKUT #DEMO DI GEJAYAN YOGYAKARTA BERSAMA MAHASISWA UGM JOGJA.
🚨 Waspada ditempat sebelum hal2 yg tidak diinginkan terjadi. #IndonesiaGelap
1. CCTV : CCTV yang tadinya mati sudah mulai aktif dan mulai tiba2 zoom wajah para mahasiswa dan warga sipil di tempat.
2. Orang berbaju hitam : tolong waspada dgn beberapa orang berpakaian hitam ini dicurigai ada beberapa penyusup yang sedang disana.
3. Orang menggunakan Jaket Ojol : beberapa ada yg membawa senpi 🤯
Source: presiden.netijen.indonesia
Perwakilan ibu-ibu memprotes pemblokadean laju mahasiswa yang hendak berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
"Saya di sini bukan mewakili mahasiswa, saya di sini sebagai ibu mereka. Saya akan menjaga mereka," ujar perempuan tersebut di hadapan polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan ekonomi masyarakat dan salah satu jantung lalu lintas DKI Jakarta.
"Sehingga apabila terjadi kepadatan arus, ini akan memberikan dampak yang luar biasa sampai dengan arteri," ucapnya.
🎥: https://t.co/eIWV4sXUbF Al Muhtada
~R #Demo #Peristiwa #Cut
Berdasarkan UU tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, lokasi yg dilarang Unjuk rasa;
1. Tempat ibadah
2. Istana kepresidenan
3. Instalasi Militer
4. Rumah Sakit
5. Bandara, Stasiun, terminal, pelabuhan
6. Objek Vital Nasional
Ini Humas Polda Metro Jaya salah baca nomor Pergub atau mengada-ngada?
Pergub 232/2015 itu tentang pelaksanaan unras, yang intinya ada di pasal 4 terkait MENYEDIAKAN lokasi Unras.
Bukan tentang peruntukan atau pengaturan Bundaran HI.
MENYEDIAKAN itu bukan berarti harus di sana unjuk rasa. Itu fasilitas, yang boleh dimanfaatkan, boleh tidak.
Lagipula Pergub tsb tidak ada pasalnya yang melarang unjuk rasa di lokasi lain,
Yang buat Pergub saya yakin ndak bahlul, karena ndak mungkin Pergub bertentangan dengan UU, dengan membatasi apa yang tidak dibatasi UU.
Salam
FK
https://t.co/QtQtHMGlBj
Gila! Tulisan Om Bea Wiharta! Gila! 🤯
Buat yang gatau Om Bea;
Beawiharta (sering disapa Om Bea) adalah seorang visual storyteller dan mantan pewarta foto senior Reuters yang telah berkarya selama lebih dari 20 tahun di Asia Tenggara. Dikenal dengan karya dokumenter humanisnya, ia kini bekerja independen dan aktif meluncurkan buku foto, seperti memoar Unbreakable.
Merinding! Kalian boleh coba 'mengunjungi' link atau main ke IG Mas Bea, lalu membaca sambil kalian amati slide per slide photonya! 🤯
Cerdas banget demo kali ini
CCTV publik kan tadi infonya tidak bisa diakses.
Tapi karena demonya di Bundaran HI, itu artinya semua pekerja di gedung-gedung pencakar langit sekitar situ akan menjadi CCTV sukarela.
Banyak yang langsung jadi citizen journalist 😬
gw suka banget sama konten mereka dari jaman masih dibawah brand.
kontennya kocak kocak dan tak lupa diselipin satir politik.
dan tadi mereka juga ikutan demo.
respect banget sama Hecticholic🙌🙌
"Dilarang menyampaikan pendapat di bundaran HI karena itu pusat aktivitas masyarakat" — Polisi
Dengan kata lain: kamu boleh menyampaikan pendapat, asal nggak di tempat yang bisa didengar dan dilihat orang lain.
Pajak kita dipakai buat ngegaji orang-orang tolol. 😂
Sebagian massa aksi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, berangsur bubar sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, sebagian masih bertahan.
Para mahasiswa ini telah menghadapi blokade dan pengadangan oleh aparat saat berupaya menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia.
Kalian kalo selalu bilang demo bikin macet, nih liat yg bikn macet tu justru silop dan ijo.
Mahasiswa aja lewat jalur busway.
Pas ditanya alesannya masuk ke jalan:
1. "Mau nyeberang" (tapi kok ga jalan)
2. "Gatau, ikut perintah komandan"