Please @UNICEF , @UNICEFIndonesia , @kpp_pa and @KPAI_official , protect Indonesian children!!
Children are the future of our nation. They should never become shields for those in power, tools of propaganda, or symbols used to build support for any government policy.
Indonesia's Child Protection Law (Law No. 35 of 2014), Article 15, clearly states that every child has the right to be protected from abuse and exploitation in political activities. This principle exists because children deserve to grow up free from political manipulation and exploitation.
When elementary school children are brought to public demonstrations, asked to carry signs, chant slogans, or serve as symbols of support for a government program, we must ask a simple but important question: Who is truly being protected the children, or political interests?
Children are not born to carry the burden of adult politics. They are born to learn, to play, to dream, and to grow. They are not mature enough to fully understand political issues or to give informed consent to participate in activities with political implications. That is precisely why the law exists—to protect them from being used to advance the interests of others. If a government program is truly beneficial, its success should speak for itself. Public trust should be built through transparency, accountability, and measurable results—not by placing children at the center of political messaging.
Children's voices should never be used as loudspeakers for political agendas. Their small hands should be holding books, not protest signs. We respectfully urge @UNICEF and @kpp_pa to take this matter seriously. We call for an independent investigation into the reported involvement of children in political demonstrations and for appropriate action to ensure that every child's rights are protected in accordance with Indonesia's Child Protection Law.
Protect Indonesian children. Because when childhood is exploited, it is not only a child who is harmed—it is the future of an entire nation.
Dear @UNICEF,
Indonesian children should never be used to advance any political agenda or government campaign. Indonesia's Child Protection Law emphasizes that every child has the right to be protected from exploitation, violence, discrimination, and any activity that may jeopardize their best interests. Involving elementary school children in public rallies, asking them to carry campaign-style signs or chant political slogans raises serious concerns about whether their rights are being respected.
Children can’t meaningfully consent to political participation. Schools should remain safe spaces for learning—not places where students are mobilized to endorse government policies.
We urge independent monitoring to ensure that children's rights are fully protected and that no child is used as a tool for political messaging.
Mengapa filosofi pendidikan “sesuai industri” itu problematis?
Saya agak gelisah baca wacana menutup prodi yang dianggap “tidak relevan dengan industri”, yang disampaikan Sekjen Kemendikti, Prof Bakri Munir Sukoco.
Bukan karena saya anti industri.
Tapi… industri yang mana?
Yang hari ini?
Atau yang bahkan belum ada 10 tahun lagi?
Masalahnya sederhana: industri sendiri sering belum tahu arah masa depannya.
Laporan World Economic Forum dan McKinsey & Company berulang kali bilang hal yang sama: banyak pekerjaan masa depan belum eksis hari ini.
Jadi kalau kampus sibuk “menyesuaikan diri” dengan kebutuhan sekarang, kita mungkin sedang menyiapkan lulusan… untuk dunia yang sudah lewat.
Dan biasanya, yang pertama dikorbankan itu selalu sama:
Filsafat.
Sejarah.
Sastra.
Yang dianggap tidak praktis.
Padahal banyak pemimpin, pembuat kebijakan, bahkan inovator yang lahir dari sana.
Sekarang bahkan keguruan dan kedokteran ikut disorot oleh Sekjen Kemendikti. Keduanya dibutuhkan masyarakat tapi katanya terlalu “market-driven”, harus jadi “market-driving”.
Tapi jujur saja kedua istilah ini masih dalam logika yang sama: pasar sebagai penentu. Bedanya hanya soal siapa yang lebih pandai meramal pasar.
Padahal masalah utamanya bukan di situ.
Masalah pendidikan di Indonesia itu ada di tata kelola.
Prodi dibuka karena tren. Karena peminat. Karena pemasukan. Bukan karena visi pendidikan.
Kalau akarnya di situ, menutup prodi dari atas itu cuma seperti memotong daun, tanpa menyentuh akar.
Yang kita butuhkan bukan sekadar menutup prodi, tapi membenahi cara kita menilai dan membiayai pendidikan. Quality control dan akreditasi tetap penting, tapi ukurannya harus nyata: kualitas belajar, daya pikir lulusan, dan dampaknya bagi masyarakat, bukan sekadar dokumentasi.
Yang dibutuhkan adalah pendanaan berbasis kualitas, kurikulum yang lentur, dan keberanian menjaga ilmu yang tidak selalu “laku”.
Karena saat industri jadi satu-satunya ukuran, dunia kampus menjelma hanya melatih tenaga kerja bukan melahirkan manusia yang mampu berpikir, menilai, dan membentuk zamannya sendiri.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Ribuan SPPG berhasil dibangun di Jawa Barat, dan mendapatkan predikat sebagai wilayah terbesar di Indonesia dengan SPPG terbanyak.
Tapi disaat yang sama ribuan guru & tenaga kependidikan kami, banyak yang belum digaji.
Ini suatu ironi, karena guru & tenaga kependidikan membagikan MBG disaat mereka sendiri benar benar dalam kondisi kelaparan. Karena 2 bulan tanpa upah.
> nolak offer perusahaan luar negeri, milih TURUN gaji demi bantu negara
> hasilnya: dituntut 22,5 tahun penjara tanpa bukti aliran dana
emang kaga usah lagi dibantu ini negara
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)