Kita sudah tahu dia NPD - Narcistic Personality Disorder.
Hasratnya untuk pamer luarbiasa.
Jangankan ijazah.
Jaket, motor, kambing peliharaan, kodok di kolam istana, segala tingkah polah wajib difoto dan upload.
Seorang NPD itu tak terkendali dalam memamerkan apa yang dia miliki, penting atau tidak penting.
Apalagi sesuatu yang membanggakan: IJAZAH hasil lulus dari sebuah Universitas ternama di Indonesia: UGM.
Dan di situlah anehnya. Untuk IJAZAH UGM, dia sama sekali tidak bangga. Diumpetin 10 tahun. Disembunyikan rapat-rapat. Seakan-akan Ijazah UGM itu memalukan sekali bagi dirinya.
Bahkan ketika dia harus hadirkan Ijazah itu di Pengadilan Negeri Surakarta, dia masih malu-malu memamerkannya.
Jadi kesimpulannya apa, dong?
Punya ijazah atau ngga sih, sebenarnya?
@ulil Pakai logika saja sdh cukup utk buktikan ijazah nya asli apa palsu.
1. Apa mungkin foto ijazah SMA dan foto ijazah kuliah itu pakai foto yg sama?
2. Jurusan yg diakui / disebutkan nya saja tidak ada. Knp hrus repot sampai ngundang org yg kata nya teman masa kuliah
Bung Hatta Menantang Arus: Perang Melawan Minuman Keras!
Pada suatu ketika, setelah Indonesia merdeka, Bung Hatta berkunjung ke istana di Bukittinggi. Tiba-tiba disuguhkanlah sebotol Whisky kepada khalayak di istana tersebut. Hatta datang melihat minuman keras tersebut. Bukan main murkanya.
Semua yang hadir dibentak-bentak, sehingga tidak ada yang dapat mengangkat muka. Beliau berkata: "Tidak ada satu tetes minuman keras boleh diminum ditempatku ini. Tuan-tuan boleh pergi semua dari dekatku, kalau tuan-tuan lebih menyukai minuman keras!"
Hening semua. Dan sejak itu, tidak ada lagi minuman keras mendekati istana.
(Dikutip dari Kenang-kenangan hidup Jilid IV - Buya Hamka)—
Hidayah milik ALLAH dan gak ada keraguan didalamnya jd jan pernah risaukan masa depanmu .. Teruslah berproses menjadi lbh baik dari diri sendiri yg kmren___✍️🏼
📍London, Inggris
@yaniarsim@aniesbaswedan Jujur saya jg berharap demikian, jkw end. Tapi percayalah selagi aparat dan penegak hukum serta pejabat yg ada skrg ini belum di bongkar semua akan begitu" saja.
Eks Direktur PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing, divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Sahata bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 38 miliar. https://t.co/HshfmXye2P