Seru nie.. 😅
Yuk mari kita uji konsistensi dan klaim moral yang @Fahrihamzah ucapkan sendiri di video ini
1. Klaim niat baik vs struktur kekuasaan
FH berkali‑kali menjadikan “niat baik Prabowo” dan “saya tidak mungkin jadi bagian dari kejahatan” sebagai tameng argumen.
Negara modern tidak diukur dari niat, tapi dari desain institusi, checks and balances, dan rekam jejak kebijakan. “Niat baik” bukan kategori konstitusional.
Kalau semua dibawa ke ranah niat, kritik struktural (militerisme, pelebaran peran aparat di ruang sipil, desain Danantara, dsb.) otomatis direduksi jadi salah paham moral, padahal problemnya di desain kekuasaan.
FH memprivatisasi tanggung jawab publik ke ranah batin pribadi (‘tanggung jawab saya nanti di hadapan Tuhan’), padahal jabatan publik harus diukur dengan standar hukum dan prosedural, bukan standar kealiman personal.
Begitu masuk istana, FH menggeser debat dari struktur yang rawan abuse menjadi percaya saja pada niat baik. Ini persis logika orde lama, personalisasi kekuasaan
2. Kontradiksi aktivis 1998 vs pembela aparat hari ini
@feriamsari menyorot bahaya menguatnya militerisme dan aparat di ruang sipil. FH menjawab dengan mengutip approval rating 75% dan ajakan “tenang, dialog rasional”.
Sebagai eks aktivis 1998, FH dulu mengajarkan publik bahwa penyalahgunaan aparat tidak boleh dinormalisasi walaupun pemerintah populer. Sekarang, popularity metrics (survei kepercayaan 75% ke atas) dijadikan pelindung kebijakan yang dikritik terkait militerisasi ruang sipil.
Di sisi lain, Feri Amsari justru mengingatkan “sikap kekuasaan itu berbahaya” dan menekankan pentingnya menjaga agenda reformasi dari dalam maupun luar. Di titik ini, posisi FH tampak bergeser, FH membranding kekhawatiran sipil sebagai “berlebihan” dan menempelkan label “cara berpikir buzzer”.
Dulu mengingatkan bahaya aparat, sekarang memoles bahaya aparat pakai angka survei. Dari oposisi ke justifikasi 😅
3. Retorika anti oligarki vs praktik kebijakan
Feri Amsari bilang bahwa narasi Prabowo termasuk yang diamplikasi FH mirip pola ultranasionalis. Klaim membela rakyat kecil dan mau menghantam ‘1% pebisnis’, tapi di lapangan yang muncul justru ancaman negara ke pelaku usaha lewat skema seperti Patriot / Merah Putih Bond dan kebijakan ritel (Koperasi Merah Putih vs Alfamidi / Indomaret).
FH menjual narasi “transformasi besar, melawan ketimpangan”, tapi diam atau defensif ketika praktiknya cenderung coercive terhadap kelompok tertentu (isu wajib beli bond bagi orang kaya sempat beredar, meski kemudian dibantah Menteri Keuangan dan Danantara).
Ketika menteri sebagai “wajah presiden” melontarkan kebijakan yang berpotensi melanggar prinsip keadilan pasar (misal penutupan ritel modern demi Koperasi Merah Putih), FH justru berperan “memuluskan” tampilan kebijakan, menurut tudingan lawan bicaranya. Ini membuka ruang framing. FH bukan sekadar pembela kekuasaan, tetapi “political spin doctor” bagi kebijakan kontroversial.
Anti oligarki di mulut, pro monopoli negara di kebijakan. FH jadi juru bicara gap antara pidato dan realita
4. Dalih “hukum akan bicara” vs realitas penegakan
FH dan lawan Feri bicaranya sama‑sama sepakat bahwa mekanisme hukum harus dibiarkan mengoreksi penyimpangan, dan pemerintah tidak boleh menghalangi whistleblower.
Ketika struktur kekuasaan makin terkonsolidasi dan aparat menguat di ruang sipil, asumsi “hukum akan bicara netral” menjadi problematis. Ada pertanyaan, seberapa independen aparat penegak hukum di bawah presiden yang oleh FH digambarkan siap “menyikat” siapa pun yang menghalangi cita‑citanya?
Di satu sisi FH mengaku tidak akan menjadi bagian dari kejahatan dan mengklaim akan melawan jika terjadi, tapi di sisi lain, FH meminimalkan kekhawatiran sipil, padahal kontrol sipil yang vokal itu justru prasyarat agar kejahatan kekuasaan bisa terbongkar sejak awal.
Kalau semua dikembalikan ke ‘percaya hukum saja’, lalu siapa yang menjaga agar hukum tidak jadi alat kekuasaan? Di titik ini, kritik Feri lebih konsisten daripada pembelaan FH.”
5. Personal trust vs accountability publik
FH eksplisit menyatakan dukungannya karena “percaya dan kenal lama” Prabowo, dan memandang Prabowo sebagai pembaca, penulis, dan pemimpin dengan agenda transformasi besar.
Basis dukungan pejabat publik tidak boleh semata trust personal atau kedekatan historis, tapi harus diuji dengan indikator objektif, seperti transparansi kebijakan, penghormatan terhadap hak sipil, dan konsistensi agenda reformasi.
Ketika FH menjadikan kedekatan personal sebagai basis legitimasi (“saya kenal lama, saya tahu niatnya”), FH justru menghidupkan kembali politik patronase dan cult of personality yang bertentangan dengan semangat demokrasi konstitusional yang dulu dia suarakan.
FH mengajak publik pindah dari ‘cek dokumen dan kebijakan’ ke ‘percayalah pada sahabat saya’. Ini downgrade dari republik ke relasi pertemanan
Mengapa banyak "mantan" aktivis setelah masuk pemerintahan menjadi korup, oportunis, atau justru membela praktik yang dulu mereka kritik?
Ini bukan fenomena aneh sebenarnya. Banyak teori yg sudah menjelaskan hal ini. Salah satunya "Theory of Institutionalization". Ini bisa menjelaskan juga mengapa banyak orang yang berasumsi individu akan mengubah sistem yg korup dari dalam justru berakhir ikut berubah mengikuti sistem yg korup itu.
Itu karena perilaku seseorang sangat dipengaruhi oleh insentif, aturan formal, budaya organisasi, dan jaringan patronase.
Ketika seorang aktivis masuk birokrasi atau partai politik, ia menghadapi tekanan untuk menyesuaikan diri. Jika seluruh lingkungan kerjanya menerima praktik korup atau transaksional, maka bertahan sebagai idealis menjadi semakin mahal secara politik. Makanya ada ungkapan terkenal, “Power doesn’t corrupt people as much as it reveals and rewards certain behaviors.”
Kekuasaan sering kali memberi penghargaan pada kompromi, loyalitas kelompok, dan pragmatisme. Dan lama-lama, sadar atau tidak sadar, bakal ikut terseret.
Tidak semua orang akan seperti itu, tp dalam kasus lautan politik di Indonesia yg begitu pekat garamnya (baca: korupnya), kayaknya bakal sulit survive bagi "ikan-ikan" yg nyebur ke kubangannya kalau tidak ikutan jadi asin.
Nggak usah kasihan sama Prabowo, kasihan sama kita aja. Dia hanya retorika, apaan orang banyak yang korup kok jajarannya. Sama satu lagi, orang-orang penjilat dia pelihara, ngapain kasihan.
Qodari bilang efisiensi Rp 300 triliun adalah jawaban atas kritik pemborosan APBN.
Oke, mari kita periksa dengan angka resmi pemerintah sendiri.
Yang dipotong:
Kemenkes Rp 19,6 triliun.
Kementerian PU Rp 81,38 triliun , 73% anggarannya. Transfer ke daerah Rp 50,59 triliun , yang langsung menghantam layanan kesehatan dan infrastruktur di kabupaten.
Ombudsman khawatir.
Pakar UGM, UMY, Transparency International Indonesia kompak minta dikaji ulang.
Lalu uang Rp 300 triliun itu pergi ke mana?
Sebagian ke MBG ,program yang kepala BGN-nya baru saja ditangkap Kejagung karena korupsi.
Sisanya masuk Danantara , super holding yang sampai hari ini belum pernah audit publik.
Sementara itu:
utang pemerintah per Desember 2025 tercatat Rp 9.637,9 triliun, naik dari Rp 9.138 triliun enam bulan sebelumnya.
Tahun 2026, utang baru yang ditarik Rp 832,2 triliun.
Bunga utang yang harus dibayar tahun ini saja Rp 599,4 triliun ,naik 13% dari tahun lalu.
Jadi dalam satu narasi "efisiensi": puskesmas dan jalan daerah dipotong, tapi cicilan bunga utang naik lebih besar dari yang dihemat, dan uangnya masuk ke lembaga yang governance-nya dipertanyakan.
Kalau itu definisi "menghentikan pemborosan" ,pemborosannya dihentikan dari siapa, dan mengalir ke mana?
@KapudS640 Orang2 kayak ibu ini yang disukain pemerintah. Tipe rakyat idaman 👍
Orang2 kayak ibu juga yang lagi diperjuangkan oleh temen2 kemarin itu, supaya kualitas hidupnya lebih baik lagi.
Sehat2 ya, ibu 🙏
Dr dulu dibilangin:
>Program bikin targeted
>Fokus ke anak dari keluarga tidak mampu dan daerah 3T
Ngeyel. Pidato omon2 pamer jutaan porsi ngalahin mekdi.
Lalu terbukti, anggaran bocor.
1 MILIAR PER HARI.
itu baru setoran ke Dadan.
Pengadaan aneh2.
Motor listrik dimarkup 100%
Sekarang baru dievaluasi.
Kenapa? Karena ruang fiskal makin tipis. Anggaran mau abis.
Evaluasi itu harusnya dilakukan sejak program mulai dari skala kecil.
Kalo udah dikorupsi sebesar ini sih namanya bukan evaluasi tapi memang pembiaran korupsi selama ini.
Jenderal Purn. Dudung Abdurachman, KSP, 12 Juni 2026:
"Kritik adalah nafas demokrasi yang harus membangun, bukan meruntuhkan. Jangan samakan dengan provokasi, fitnah, dan adu domba."
Siapa yang mendefinisikan mana "kritik" dan mana "provokasi"?
Mahasiswa bawa policy brief ke BGN — diabaikan.
Dosen UI, UGM kirim kajian ekonomi — tak direspons.
LPEM UI rilis data — diam.
Rakyat turun ke jalan — baru dapat video dari mantan KSAD.
Dudung baru 1,5 bulan jadi KSP.
Tugas pertamanya: atur batas kritik soal korupsi MBG dan BBM naik.
Kalau kritik harus "membangun" sesuai syarat penguasa , itu bukan nafas demokrasi. Itu nafas yang dikontrol ventilatornya.
Dan ventilatornya dipegang siapa?
LLM = Lagi-Lagi Militer.
Danantara katanya mau jadi temasek tapi Direktur dan Komisaris isinya kalo ga militer, relawan kampanye, anggota parpol.
Baca laporan keuangan aja plenger.
Semua posisi dibagi2 sebanyak2nya - sebesar2nya untuk kawan dan sanak famili