Baru aja landing di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Karena keluarga nggak sempat jemput, akhirnya gue pilih naik transport umum—taxi konvensional bandara.
Di perjalanan, Pak drivernya enak banget diajak ngobrol. Santai tapi nyambung.
Kami berharap pihak pengelola bandara dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan taxi gelap, serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi para supir taxi resmi.
Selain itu, keberadaan taxi gelap juga berpotensi merugikan penumpang, baik dari segi keamanan, kenyamanan. Bandara seharusnya menjadi tempat yang aman dan tertib, bukan malah memberi ruang praktik seperti ini.
Kami sebagai masyarakat merasa sangat prihatin. Di satu sisi, taxi resmi yang telah memiliki izin, mengikuti aturan, dan membayar kewajiban justru harus bersaing dengan taxi gelap yang beroperasi tanpa kejelasan. Ini jelas tidak adil dan sangat merugikan para supir taxi resmi
Sampai saat ini, keberadaan taxi gelap di Bandara Sultan Hasanuddin masih saja terjadi dan terkesan dibiarkan. Hal ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan, mengingat bandara adalah area resmi yang seharusnya memiliki pengawasan ketat, terutama dalam hal transportasi penumpang.
Dari situ dia mulai curhat. Jujur, Kasihan juga dengernya.
Oh iya, pas gue baru landing, sempat ngerokok di smoking area. Di situ banyak banget orang pakai kaos oblong yang nawarin taxi. Ternyata itu taxi gelap.
“Biasanya sehari bisa berapa trip, Pak?”
Dia jawab, “Nggak tentu, Bang. Kadang 2x, syukur-syukur bisa sampai 3x.”
Gue langsung nyeletuk, “Lagi sepi ya, Pak?”
“Iya, Bang, lumayan sepi. Ditambah Banyak banget taxi liar… jadi saingan kita. Padahal kita ini resmi,”
Pernah pada zaman dahulu kala, mengendap-ngendap mengambil air dari dispenser, sambil melihat kanan-kiri, takut orang tua tiba-tiba lewat. Hening. Tahu-tahu air galon berbunyi. Panik. Lari bawa gelas