Tidak ada kewajiban pemasangan bendera sebelum tanggal 17 Agustus terutama selain kantor pemerintahan.
Jadi, tukang cukur di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor tidak melanggar Undang-Undang apapun.
Justru camat Rancabungur melanggar UU karena memaksakan pemasangan bendera sebelum 17 Agustus dan tidak membawa bendera kepada warganya untuk dipasang.
Setiap 17 Agustus, kita merayakan kemerdekaan bersama, tapi pernah ga sih kepikiran, kenapa ada yg baris panas-panasan, sementara ada yg duduk nyaman dibawah tenda?
Bukankah semangat kemerdekaan seharusnya bisa dirasakan semua orang.
Oknum petugas Dishub yang berjaga di Pos Poncol Bekasi Barat, menyita perhatian publik setelah melakukan pungli terhadap supir truk dengan nominal besar.
Saat itu, ada 2 supir truk yang diberhentikan dan digiring ke Pos Poncol, lalu terjadi negosiasi jatah alias pungli.
Kurang biadab gimana lagi menteri ini. Mencari nafkah adalah hak azasi. @NataliusPigai2 mana suaranya? Lapangan kerja gak ada berdagang gak boleh walau dirumah sendiri
"Rakyat harus bangkit.
#RakyatInginRevolusi2026
Pilihannya cuma 2: Kalau kita biarkan kekuasaan busuk ini berlangsung, Indonesia bubar. Kita selamatkan Indonesia atau menangisi pesta para bajingan" (Dr. Syukur Mandar)
#RakyatInginRevolusi2026
Warga peduli Pemerintah nya Acuh
Tak ada Ceemin jalan dan lampu penerangan, dalam 3 tahun sudah 7 orang yang menjadi korban
Rakyat Harus tau Aturan dan Tanggung Jawab Kewenangan Pemerintah tentang Lampu Jalan
Pemerintah daerah kabupaten atau kota wajib memasang, memelihara, dan membayar tagihan listrik PJU melalui kerja sama dengan PLN
Sumber Dana:
Sebagian dana PJU berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10% yang dipungut dari setiap transaksi pembayaran listrik warga
Waktu Operasional:
Lampu jalan umumnya wajib menyala dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB pagi.
Memangkas anggaran pendidikan untuk proyek rawan korupsi sama sekali ngga bisa dibenarkan ditengah pendidikan kita jauh dari kata maksimal. Guru tidak sejahtera, sekolah rusak, angka putus sekolah, angka putus kuliah, adalah prioritas utama masalah bangsa kita hari ini
KH. Musta’in Syafi’i - Tebuireng Jombang mulai geram melihat markanya fenomena terkuaknya kasus korupsi belakangan ini di Indonesia,
hal itu disebabkan bukan karena kejahatan yang merajalela, atau bukan karena kuatnya kejahatan tapi karena diamnya orang-orang yang benar & orang-orang yang saleh
Kemiskinan lahir dari kebodohan.
Makanya penguasa terus memaksakan MBG bukan pendidikan agar tetap miskin dan bodoh untuk dimanfaatkan 5 tahun sekali.
Tetap semangat bayar pajak wahai orang miskin lagi bodoh.
Beginilah cara pemerintah China memberantas korupsi dan kriminal di negaranya.
Persoalannya:
Kalau aturan seperti itu diterapkan di Indonesia: mana mungkin anaknya si Sambo lolos Akpol😬