EFCC PRESS STATEMENT
Hamza Musa Mai Bulawus Not Wanted by the EFCC
The Economic and Financial Crimes Commission, EFCC, wishes to disclaim a WANTED publication made by a certain Abdullahi Saidu Shugaba on his Facebook account: Zamfara State Media Forum, that Hamza Musa Mai Bulawus was declared WANTED by the Commission.
The Commission has no case with Bulawus and he is not on its WANTED List. Any publication to the contrary is fictitious and contrived. The public is enjoined to ignore it.
Dele Oyewale
Head, Media & Publicity
July 29, 2026
@blank0429 Sertifikasi Halal juga penting Bagi Kita sebagai jaminan dari Negara melalui Badan/ Lembaga terkait yg benar² memiliki keahlian tuk memastikan produk itu halal.
@mohmahfudmd Maaf prof, Apa mungkin yang dimaksud beliau produk makanan dan minuman, bahan bakunya, dan produk hasil sembelihan, termasuk Obat, Produk Biologi dan alat kesehatan
@detikcom Kalau Pemilu dianggap Curang dan Brutal menurut DPR dan Agar publik menilai memang Angket tuk Perbaikan Pemilu maka Selidiki semua proses rekrutmen Calon mulai Dari Parpol s.d Proses Pencalonan dan Kampanye serta perhitungan Suara bukan hanya pilpres tapi dengan DPR itu sendiri.
@Mdy_Asmara1701 Kalau bicara Nepotisme, calon Bukan Hanya di Pilpres atau satu Partai tali evaluasi keseluruhan sampai tingk. Daerah, Pencalonan Anak, Isteri, Suami dll.
Pungli ramai² Puluhan Apartur di Lembaga yg kita percaya sebagai Garda terdepan Pemberantasan Korupsi bisakah diputuskan selesai dengan Permohonan Maaf?
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar (pungli) melaksanakan sanksi permintaan maaf secara serentak di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Hari ini, sebanyak 78 pegawai KPK melaksanakan sanksi berupa permintaan maaf tersebut. Permintaan maaf itu dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Simak berita selengkapnya di https://t.co/7rU92E0TLd
#HardNews_Hukum #NewsOne #NO01 #CariBeritaditvOne #PegawaiKPK #Pungli #KPK #Viral
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar (pungli) melaksanakan sanksi permintaan maaf secara serentak di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Hari ini, sebanyak 78 pegawai KPK melaksanakan sanksi berupa permintaan maaf tersebut. Permintaan maaf itu dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Simak berita selengkapnya di https://t.co/7rU92E0TLd
#HardNews_Hukum #NewsOne #NO01 #CariBeritaditvOne #PegawaiKPK #Pungli #KPK #Viral
@abu_waras Silahkan Politisi bergelut dengan tugasnya, tapi jangan membuat komentar untuk menggiring Pemilih seolah memusuhi yg lain . Saranku biarkan KPU bekerja menyelesaikan Tugasnya.
@mohmahfudmd Ya..Kita Harus bebas dari Perilaku menyimpang pd semua urusan agar tidak tersandera. Namun baiknya yg suka menyandera kayak gitu harus tersangka juga krn bukankah itu perilaku yg sama ke duanya. Bedanya yg menyandera mengumpul harta gunakan dalih kewenangan an. penegak kali ya?
@DokterTifa Ibu lebih baik tetap sebagai dokter yang mengobati pasien jangan kadi pengamat politik yang akhirnya bukan mengobati tapi komentar menyerang untuk menebar kebencian orang lain..
@dennyindrayana Tontonan menarik yang kadang menyayat hati..tapi Kami tetap hati² memilih pemimpin walau tujuan kami sama berharap siapapun yg terpilih berpihak pada Rakyat dan Kemajuan NKRI