yang straight jangan terlalu seneng soal witch hunt ini. you could be the victims too because the line between heterosexuals and homosexuals is blurry. none of us are safe here.
Dengan terjadinya kasus kekerasan tersebut, berarti ada hak dasar warga negara yang didukung oleh konstitusi dasar telah dilanggar dan ini merupakan hal yang jelas salah.
Tbh beberapa waktu belakangan agak terbebani dengan banyak hal di internet, sampe puncaknya penyiksaan beberapa transpuan di Bogor. Saya cukup mengerti bahwa Indonesia memang belum ramah terhadap kaum marjinal, namun jika harus mengutip apa yang dikatakan Natalius Pigai-
(saya sedikit enggan menyebut namanya) bahwa hak sebagai warga negara tetap harus dijamin. Di mana berdasarkan UUD 1945 Pasal 28A yang berbunyi, "Setiap orang berhak untuk hidup dan berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya" -