Muhyani, seorang penjaga kandang kambing berusia 58 tahun, mendadak menjadi sorotan publik. Pada Desember 2023, ia terlibat duel dengan seorang pria yang diduga hendak mencuri kambing di lokasi yang dijaganya.
Dalam peristiwa itu, Muhyani berhasil mempertahankan diri. Namun, insiden tersebut berakhir tragis karena lawannya meninggal dunia. Akibatnya, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kasus ini memicu perdebatan luas di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan batas antara tindakan membela diri dan pertanggungjawaban pidana ketika seseorang menghadapi ancaman secara langsung.
Meski penahanannya telah ditangguhkan, proses hukum terhadap Muhyani tetap berjalan. Di balik perkara ini, muncul pertanyaan yang terus bergema: ketika seseorang berusaha melindungi dirinya dari kejahatan, sejauh mana hukum memandang tindakan tersebut sebagai pembelaan diri, dan kapan ia berubah menjadi pelanggaran hukum?
Apakah kasus seperti ini mencerminkan rumitnya penerapan hukum dalam situasi nyata. Gimana pendapat kalian der? 🤔
APA KATA DUNIA
Serorang preman besar level nasional yg selalu bawa-bawa nama presiden @prabowo berkasus dgn wanita lemah tak berdaya? Hercules dan GRIB Jaya adlh contoh klasik premanisme yg dipoles jadi ormas, menyeret perempuan lemah ke situasi intimidatif (walo dibantahnya).
Ini jelas merusak wibawa negara!
Klo gak bisa naik kelas pdhl kondisi sdng berpihak ke mrk yg seharusnya bisa jadi tertib, jadi lebih beradab, dan tunduk hukum. Cepat atau lambat akan berubah jadi beban politik yg mau gak mau harus DILEPAS Presiden Prabowo demi menjaga marwah kekuasaannya.
Apa sich susahnya Hercules dgn segala aset dan kekayaanya, kok susah amat mengubah image menjadi lebih berkelas dan profesional menjalankan organisasinya?
Cc @bang_dasco@ListyoSigitP
Ini yg kejam siapa? Harusnya pemberi kerja tanggungjawab.
Guntur Sugoro, seorang satpam di Kota Medan, Sumatera Utara, yang menjadi korban begal bersenjata api, pulang dari rumah sakit dengan kondisi peluru masih bersarang di tubuh. Dia tidak mampu membayar biaya operasi yang mencapai puluhan juta rupiah.
Guntur dirawat di RSUD Pirngadi Medan sejak diserang begal pada Senin (11/5/2026). Ia pulang pada Selasa (19/5/2026) sore, dan kini menjalani rawat jalan.
“Sore kemarin pulang karena dokter bilang udah bisa. Kata dokter banyak pasiennya juga yang pelurunya masih bersarang di dalam,” ujar Guntur, Kamis (21/5/2026).
Sebelum dipulangkan, tubuh Guntur terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan tidak ada infeksi akibat luka tembak.
“Katanya peluru itu timah model tajam, tapi enggak berbahaya di dalam tubuh,” ucapnya.
Sementara, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, Pemerintah Kota Medan sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang tata cara pembayaran klaim pelayanan kesehatan, yang isinya menanggung biaya pengobatan korban kejahatan jalanan atau begal.
Dana itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Medan.
“Selama ini, masyarakat sering dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di-cover BPJS Kesehatan,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Kamis.
Ini di luar batas mengerikan.
Data terbaru menunjukkan Israel telah membunuh lebih dari 680.000 warga Palestina di Gaza.
Di antaranya:
• 380.000 bayi di bawah 5 tahun
• 99.000 anak-anak di atas 5 tahun
Itu berarti 479.000 anak-anak telah dibunuh oleh Israel.
Israel tidak sedang "membela diri".
Israel sedang memusnahkan kehidupan warga Palestina.
Ini perbudakan modern terhadap anak 16 tahun.
RM dipaksa kerja 7 bulan di kafe Nganjuk dengan gaji Rp1,5 juta/bulan, lalu dicekik denda hingga utang Rp4 juta. Anak dijadikan budak dan diperas habis-habisan.
#KeadilanUntukRM harus ditegakkan SEKARANG.
Pemilik kafe & semua pelaku wajib diproses maksimal dengan UU Perlindungan Anak dan UU TPPO. Tanpa ampun. Tanpa kompromi.
Anak bukan komoditas.
Eksploitasi anak adalah kejahatan.
Kita pantau. Kita desak. Tidak akan diam.💪
#StopEksploitasiAnak
Seorang Guru Seni Rupa (Non PNS) di Sidoarjo menjadi viral karena berjualan sketsa gambar hasil tangan sendiri dengan harga sangat murah! 3 lembar sketsa hanya dijual seharga Rp1.000 dan 1 lembar yang sudah diwarnai juga dihargai Rp1.000.
Alasan beliau menjual karyanya sangat murah (Rp1.000 per 3 lembar) bener-bener bikin bangga. Beliau ingin semua anak bisa membeli dan mewarnai, terutama mereka yang nggak punya fasilitas printer di rumahnya.
via noviiseptia
Juri dan hostnya jahat banget, orang benar dianggap salah dan artikulasi sdh jelas juga disalahkan. Anak ini dua kali didzolimi.
Anak sy yg cewe juga sering ikut seperti ini wakili sekolahnya, kecewa banget lihat juri seperti ini, semoga ga ada kejadian lagi.
Sy ga bisa bayangkan apa stlh ini dia dan teman2nya masih bisa konsentrasi.
Jawaban Sama, Penilaian Berbeda?
Tim SMAN 1 Pontianak Soroti Penilaian Juri LCC 4 Pilar Se-Kalbar
KAMPUS BUKAN TEMPAT PREMAN! Mahasiswi UNJ Berani Bongkar Aksi Kekerasan, Masih Mau Diam⁉️
Capek-capek kuliah hari Senin, eh malah dapet tontonan preman kampus mental cacing. Kutipan Tere Liye soal adab kayaknya belum lewat di beranda dia nih!