Ya, typo. Yg benar, Angka agregatnya sama Rp 349 T, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemkeu bukan 3,3 T tapi 35T. Itu sama semua. Yg 189 T berbeda, nanti kita jelaskan.
Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tdk ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK ttg dugaan pencucian uang. Angka agregat 449T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yg sy bilang di DPR. Skrng tinggal penegakan hukumnya.ππΌ https://t.co/YvDwhHGr0P