A man in Odisha dug up his deceased sister’s grave and brought her skeleton to the bank Just to prove she had died.
He had been trying to withdraw ₹20,000 from her account, but bank officials kept insisting he bring the account holder in person. Despite repeatedly telling them she had passed away, they didn’t listen.
Frustrated and unaware of the legal process, he took this extreme step.
This incident shows not just a lack of awareness, but also a failure of basic human understanding in the system.
jadi jaman Rasul tuh ada anak kecil yg terkenal bisa baca pikiran org lain. dan gegara kemampuan ini, dia dicurigai sbg dajjal.
kebetulan nih anak lahir di keluarga Yahudi dan dia BENCI BANGET ama Rasulullah. jd dia songong bgt nantangin Rasul.
suatu hari Rasul samperin ni anak “coba tebak apa isi pikiranku?”
anak ini jawab “ad dukh..ad dukh…”
Rasul langsung bilang “stop, jgn dilanjut. semoga kemampuanmu ga berkembang lebih besar drpd ini”
trus Rasul nanya “apakah kamu percaya kalo aku utusan Tuhan?”
dia jawab “percaya, kalo kamu jg percaya bahwa aku utusan Tuhan” (songong kan). Rasul pun pergi ninggalin dia.
Umar bin Khattab nanya “emg apa yg kamu pikirkan saat itu Rasul?”
Rasul bilang “aku saat itu berpikir tentang Ad Dukhan”
🙂🙂🙂🙂🙂🙂🙂🙂🙂🙂🙂🙂🙂
nama anak ini : Ibnu Shayyad.
nah anak ini akhirnya semakin besar, dia tinggal di Madinah. dia masuk islam dan menikah, diriwayatkan dia punya 10 anak. tapi para sahabat Nabi tetep menghindar dari dia karena ga percaya sama dia.
suatu hari para sahabat pergi haji, termasuk Ibnu Shayyad. pas perjalanan pulang, rombongan ini istirahat.
ada salah satu sahabat Nabi duduk di bawah pohon, ga lama dateng si Ibnu Shayyad duduk sebelahnya. sahabat Nabi ini liat dia dan bilang “gih, kamu pindah. banyak pohon lain buat berteduh”
tiba tiba Ibnu Shayyad ini nangis. sahabat Nabi td nanya “kenapa kamu nangis?”.
dia jawab “aku nangis karena org org ngira aku dajjal dan menjauhiku. padahal kamu tau sendiri, dajjal itu kafir sedangkan aku muslim. dajjal itu ga nikah, sedangkah aku nikah. dajjal itu gapunya anak, sedangkan aku punya anak. dajjal itu gabisa masuk mekkah madinah sedangkan aku buktinya tinggal disini”
sahabat Nabi itu jd mikir “iya ya, bener juga. poinmu tepat semua”
eh abis itu Ibnu Shayyad lanjut “tapi sejujurnya, menurutku nama itu lumayan bagus. julukan itu keren ga sih? dajjal dengan segala powernya. aku sih ga keberatan kalo memang ternyata akulah si dajjal itu”
sahabat Nabi itu langsung pucat dan berdiri sambil pergi “please jauh jauh dariku”
Ibnu Shayyadnya? ketawa.
gila nih org aneh bgt🙂🙂🙂🙂🙂🙂merinding
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Jadi ceritanya bbrp hari lalu tiba2 ibu gw nelpon. Dalam kondisi agak panik, katanya ga sengaja ngeklik undangan digital yg formatnya APK.
Langsung lah gw minta forward APKnya ke gw. Lalu gw coba bongkar untuk caritau apa yg dilakukan sama app tersebut.
@mybetterself808@onlyclouds@tanyarlfes Betul ka, aku mantan cs btw. Kalopun ada 50k pas penutupan rek pun digunain buat biaya penutupan rek jd ya sama aja gabisa diambil
Detik ketiga, pas awal mau geal-geol. Gerakan patah-patahnya bisa kayak dikasih effect split-cut gitu padahal live. Bukan kaleng-kaleng emang 🔥
H2H’s signature moves