Para suhu IT tlg bantu selesaikan masalah yg terjadi dgn aplikasi BRImo @BANKBRI_ID@kontakBRI tdk dapat diakses, muncul pesan pop-up nonaktifkan fitur aksesibilitas.
‼️ SWEEPING ‼️
Utk kawan kawan yg ingin kembali ke rumah setelah turun aksi dan menggunakan transportasi umum. JANGAN LUPA GANTI PAKAIAN ATAU BERSIHKAN PAKAIAN KALI/BEKAS PASTA GIGI DI WAJAH.
info di lapangan di St Tanah abang sudah ada sweeping utk Massa Aksi yg ingin pulang.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa menteri maupun wakil menteri dilarang merangkap jabatan, baik sebagai pejabat negara lain, komisaris atau direksi perusahaan negara maupun swasta, hingga pengurus organisasi yang dibiayai APBN atau APBD. Putusan itu dibacakan dalam sidang perkara nomor 128/PUU/XXIII/2025 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (28/8).
Permohonan uji materi ini diajukan oleh advokat Viktor Santoso Tandiasa, yang menilai Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara belum mengatur larangan rangkap jabatan bagi wamen.
Viktor menyinggung putusan MK pada 27 Agustus 2020 yang menyatakan larangan rangkap jabatan seharusnya berlaku bagi wamen. Tapi, menurut dia, masih banyak wamen yang rangkap jabatan. Saat ini, ada 30 wamen yang merangkap sebagai komisaris BUMN.
MK akhirnya mengabulkan permohonan itu, dengan menyatakan Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. MK memberikan jeda waktu 2 tahun ke pemerintah untuk membenahi formasi wamen yang kini rangkap jabatan.
📸: Dok. Antara.
Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik https://t.co/LTFgN0m78w di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.
#newsupdate #update #news #oneliner #menteri #wakilmenteri #jabatan #rangkapjabatan #komisaris #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Halo @Telkomsel kenapa buat aturan yg menyulitkan pelanggan? Langganan youtube premium tak dapat lagi dilakukan via @MyTelkomselApp atau pembelian dgn pulsa telkomsel.
Padahal yang beli pakai pulsa adalah kita sendiri. Apa ada aplikasi lain yang biaya iklannya lbh besar?
@ulil Halaaahh... Konoha bukannya maju tapi mundur. Kalau acuannya adalah kebebasan berpendapat maka sejak Habibie jadi Presiden tahun 1998 jaminan bebas bersuara blm ada yg menyamainya. Harusnya kita sudah melangkah jauh.
Kesaksian Mantan Pekerja Freeport yang mendatangi Komisi 3 DPRI, Sejak 2017 ada 8000 orang yang dpaksa untuk mengundurkan diri dari Freeport, bahkan menurut beliau sudah Ratusan orang yang meninggal, bahkan sampai ada yang diancam dengan Pistol...
Kasusnya bermula sejak Jokowi mengambil saham 51%...
Simak videonya...
GUYS ALHAMDULILLAH UDAH KETANGKEP SAMA POLISI HARI INI!!!
Special thanks to :
IPTU TEDDY ROHENDI, S.H selaku kanit ranmor
Brigadir Firman Afriansyah
Bripda Hizqila al Fajri
Bripda Ivan
Saya tidak pernah membayangkan Raja Ampat itu nasibnya bakal jadi kayak yang di foto (nemu di TL ada banyak, tapi yang saya pakai dari akun mas @ilhampid).
Mengerikan sekali orang-orang rakus.
Keindahan yang udah kalian rusak itu 99.99% gak bakal bisa kalian rehabilitasi lagi.