6/12/1939
Paramiliter Haganah menyerbu kota Balad Al-Shaykh menangkap 5 warga yang kemudian mereka bunuh. ▶️ *Surat Khalifah Abdul Hamid II Kepada Herzl Tentang Palestina* https://t.co/hph2iF6beH
#StopGenosidaPalestina#PalestinaAdalahKita#JanganLupakanPalestina
27/3/1939
Paramiliter Irgun meledakkan dua bom di Haifa yang menewaskan 27 warga Palestina dan melukai 39 lainnya. ▶️ *Palestina, Akar Masalah, Solusi dan Syubhat-syubhatnya (full)* https://t.co/9KFZ17JUDX #StopGenosidaPalestina#PalestinaAdalahKita#JanganLupakanPalestina
26/8/1938
Sebuah bom mobil yang dipasang oleh paramiliter Zionis Irgun meledak di pasar Arab Yerusalem menewaskan 34 warga sipil dan melukai 35 lainnya. #StopGenosidaPalestina#PalestinaAdalahKita#JanganLupakanPalestina
▶️ *Tiga Solusi Tuntas Palestina* https://t.co/c4vqeLe0ks
10/1/1937
Seorang anggota organisasi Zionis Irgun meledakkan bom di pasar sayur dekat Gerbang Damaskus (Nablus) di Yerusalem yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina dan melukai banyak lainnya.
#StopGenosidaPalestina#PalestinaAdalahKita#JanganLupakanPalestina
Dulu umat mayoritas mendukung jihad melawan zionis penjajah, sekarang banyak syubhat disebar oleh "ustadz" untuk melemahkan perlawanan mereka #AynalMuslimun https://t.co/9KFZ17JUDX
Imam Ibnul Arabi (w. 543 H): Hud-hud dan Anak Domba Hilang Saja Mesti Diperhatikan Pemimpin. Apakah Palestina, dianggap lebih remeh dari anak domba?!* #AynalMuslimun https://t.co/ZkL5AkOOP6
Solusi diplomatis hanya efektif jika umat ini memiliki keberanian dan kekuatan. Zionis hanya faham bahasa kekuatan. #AynalMuslimun https://t.co/50nJCyqNze
Mungkin kita tidak terlibat di Palestina secara langsung, namun bisa jadi jemari kita akan dimintai tanggung jawab atas tumpahnya darah mereka: yakni jika kita justru menyokong zi0nis dan melemahkan dukungan kepada Palestina. #AynalMuslimun https://t.co/9KFZ17JUDX
NKRI akhirnya hancur di tangan Demokrasi. Institusi Demokrasi yang dihasilkan dari proses Demokrasi akhirnya membunuh Demokrasi.
Inilah berita panas detik-detik ini. Setelah Putusan MK yang final, dianulir Baleg DPR RI.