Perhatian untuk pemilik kendaraan :
1. wajib mempunyai kunci ganda dan memakainya saat memakirkan kendaraan
2. Pastikan tidak meninggalkan barang barang berharga di kendaraan (Mobil)
3. Sebelum meninggalkan kendaraan
Cek kembali barang bawaan (contoh: kunci kendaraan, HP, dll)
Keterangan:
1. Parkir VVIP (Kantor Samsat Pekanbaru)
2. Parkir Artis
3. Area Penonton
4. Area Parkir Roda 4 (a. Gor Tribuana, b. Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, c. Jalan Borobudur
5. Area Parkir Roda 2 (a. ruas jalan Gajah Mada