@murfiqi Sehingga saat ini, permohonan aktivasi EFIN diajukan secara langsung dengan datang ke KPP sesuai ketentuan yang mengatur terkait prosedur permohonan EFIN (PER-06/PJ/2019).
Untuk prosedur melalui kanal lain, maka Kakak dapat melakukan konfirmasi ke KPP terdaftar.
(3/4)