Dari segala banyak opini yang berseliweran, kita sering lupa satu hal penting:
Laras adalah warga biasa seperti kita, yang marah ketika melihat polisi MEMBUNUH Affan.
Maka mendukung Laras adalah sikap keberpihakan yang penting bahwa negara GAK BOLEH BUNUH warga serampangan.
@strike653811@mohmahfudmd Lu salah Bang, justru PK dapat diajukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Kalo belum inkrach ya ga bisa PK, jalurnya pakai upaya hukum biasa.
@tempodotco Wakil rakyat baperan mah itu. Caper hanya karena tagline sumpah pake bahasa Inggris. Lu masuk ke fakultas hukum sini, lu belajar asas2 hukum pake bahasa latin. Audi et alteram partem