makin ga paham kenapa surabaya, de facto kawasan metropolitan terbesar kedua di negara ini, yang pergerakan komuternya diestimasi sampe 10 JUTA/HARI;
GA BISA ngembangin SATU KILOMETER pun transum berbasis rel yang proper.
isin rek. kate ngenteni pirang dekade maneh?
Wapres sudah TERBUKTI melakukan tindak PENYUAPAN terhadap mahasiswa.
Berarti ini sudah sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945.
Berarti sudah SAH dan harus DI BERHENTIKAN sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku 🔥🔥