Terdakwa Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) mengaku memberikan uang secara tunai sebesar 1.500 Riyal per orang kepada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR RI saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Setiap anggota Panja awalnya meminta 3.000 Riyal, namun Gus Alex hanya mampu memenuhi separuhnya menggunakan uang honor pribadinya.
Uang tersebut diserahkan dengan dalih sebagai "uang oleh-oleh", meskipun perjalanan dinas 24 anggota DPR tersebut sebenarnya sudah dibiayai penuh oleh APBN.
Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag, Jaja Jaelani, membenarkan kesaksian dan pengakuan Gus Alex dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (4 September 2026).
Baca selengkapnya disini : https://t.co/cEEyBILfxy
___
#BacaBeritadiVIVA #VIVANewsToday #VIVANews_hukum #KorupsiKuotaHaji #DPRRI
Dulu, Prabowo pernah mengatakan: βKalau saya bohong, rakyat yang akan mengutuk saya.β
Pernyataan itu disampaikan pada 31 Oktober 2010. Kini, kalimat lama tersebut menarik untuk kembali diingatβbukan untuk menghakimi, tetapi sebagai pengingat bahwa janji dan ucapan seorang pemimpin selalu punya konsekuensi.
Pada akhirnya, rakyatlah yang menilai: mana yang benar-benar terbukti dan mana yang sekadar janji.
#Prabowo #Gerindra #omonomon #PolitikIndonesia