@kring_pajak min mau tanya , jasa vaksinisasi itu masuk pph ga ya ? Atas pembayaran transport dan makan suster/dokternya ke si penyelenggara (PT. RUMAH SAKIT) . Dan pph berapa ya min kalau kena karena kita selaku penyedia tempat vaksinisasi tersebut .
@kring_pajak kaa mau tanya ya, untuk pmk 102 ppn dtp . Bisa ga ya dikeluarkan fakturpajak 070 dinovember atas sewa agustus september dan oktober ? Mohon pencerahannya