@poldajateng_ Waspada penipuan online! Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Selalu cek kebenaran informasi, lindungi data pribadi, dan laporkan jika menemukan indikasi penipuan. Bijak bermedsos demi keamanan bersama
-Polres Tegal
Waspada penipuan online
Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar.
Ciri-ciri penipuan online
1.Menawarkan keuntungan tidak masuk akal
2.Mendesak korban agar segera bertindak
3.Meminta data pribadi atau kode rahasia
4.Identitas tidak jelas atau palsu
Terimakasih Pak Polisi !
Ucapan terimakasih Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Ditreskrimum Polda Jateng, dalam kegiatan Konferensi Pers Ungkap Kasus TPPO pada hari Selasa (4/2/2025).
Melalui upaya intensif dalam memperkuat kehadiran polisi di berbagai wilayah, Polres Tegal berhasil menurunkan angka kejahatan di Kabupaten Tegal dari tahun 2023 sebanyak 212 kasus turun menjadi 114 kasus pada tahun 2024.
Patroli yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan di daerah-daerah rawan kejahatan membuahkan hasil yang positif, dengan tercatatnya penurunan signifikan pada indeks kejahatan.
Satresnarkoba Polres Tegal berhasil melaksanakan ungkap kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis ganja kering.
Tak berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira pukul 20.35 WIB di pinggir jalan ikut Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Satresnarkoba Polres Tegal berhasil melaksanakan ungkap kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis ganja kering.
Tsk berhasil diamankan pada Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira pukul 20.10 WIB di pinggir jalan ikut Dukuh Kesemen, Desa Sukareja, Kec. Warureja, Kab. Tegal.
Satresnarkoba Polres Tegal berhasil melaksanakan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis shabu.
Tsk AH diamankan petugas pada hari Minggu tanggal 24 November 2024 pukul 21.10 WIB di pinggir jalan ikut Ds. Kedungkelor, Kec. Warureja, Kab. Tegal.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk :
1. Demi mendukung Program butir 7 Asta Cita Presiden RI yang essensinya memperkuat pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Negara Republik Indonesia.
2. Agar masyarakat sadar dan paham akan bahaya Narkoba baik bagi diri sendiri dan keluarga.