Pernyataan Sikap atas Jumpa Pers Kepala Kepolisian Daerah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Yg saya dan masyarakat tanyakan adalah cara aparat memperlakukan anak-anak perempuan. Yg dijawab justru terorisme dan izin pesantren.
Saya telah menyimak jumpa pers Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Mapolda Jateng, Jumat, 30 Oktober 2026. Saya menghargai komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberikan pendampingan psikologis dan menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yg terdampak. Itu langkah yg benar.
Namun dengan berat hati saya harus mengatakan: jumpa pers itu tidak menjawab pertanyaan publik. Masyarakat umum, MUI, PBNU, ormas Islam, dan para wakil rakyat tidak sedang mempersoalkan apakah polisi boleh memburu buronan. Yg dipersoalkan adalah mengapa pintu asrama putri didobrak pukul 03.20 dini hari? Mengapa anak-anak ditodong laras panjang sebelum sempat menutup aurat? Dan mengapa mereka diperiksa tanpa didampingi wali? Pertanyaan itu malah dijawab dengan dua topik lain: terorisme dan administrasi pesantren.
Bagaimana pun, masa lalu tersangka bukan dosa para santriwati!
Dalam jumpa pers disebutkan bahwa tersangka dan buronan kasus pembakaran warung adalah mantan narapidana terorisme. Saya tidak membantah informasi itu, dan saya mendukung penuh perburuan terhadap pelaku. Tetapi rekam jejak dua orang dewasa tidak boleh ditempelkan pada belasan anak perempuan yg sedang tidur di asramanya.
Polda Jateng sendiri menyatakan belum menyimpulkan adanya kaitan kedua lokasi dengan jaringan terorisme. Buronan yg dicari tidak ditemukan di sana. Para santriwati yg dibawa berstatus saksi, bukan tersangka. Maka, mengaitkan peristiwa ini dengan terorisme di hadapan kamera, sebelum ada kesimpulan apa pun, hanya akan melahirkan stigma yg menempel pada anak-anak itu seumur hidup.
Saya juga menyesalkan penyebutan bahwa para perempuan dan anak di lokasi mengenakan cadar. Pakaian adalah pilihan keyakinan yg dilindungi konstitusi, bukan petunjuk kejahatan. Menyebutnya dalam konteks penggeledahan buronan sama dengan mengajak publik mencurigai jutaan muslimah yg berpakaian serupa.
Jumpa pers juga menekankan bahwa lokasi di Mojolaban tidak terdaftar di Kementerian Agama, diduga merupakan rumah tahfidz mandiri tanpa izin operasional, dan tidak terkait dengan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Jombang. Pemerintah Provinsi bahkan menyatakan akan melakukan penertiban.
Soal izin adalah urusan administrasi, dan itu bisa dibenahi bersama Kementerian Agama dengan cara yg baik. Tetapi status izin sebuah lembaga tidak mengurangi satu pun hak anak yg tinggal di dalamnya. Seorang santriwati di rumah tahfidz kecil di desa memiliki martabat dan perlindungan hukum yg sama dengan santri di pesantren besar mana pun.
Mengangkat isu perizinan setelah publik mempersoalkan prosedur penggeledahan memberi kesan bahwa korban sedang dicari-cari kesalahannya. Saya berharap kesan itu keliru. Saya juga berharap penertiban tidak dilakukan dengan menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum seluruh fakta tentang malam itu diungkap. Jangan sampai mereka kehilangan dua kali: rasa aman, lalu kemudian tempat belajarnya.
Kapolda menyatakan penggeledahan dilakukan dengan izin pengadilan. Saya menghormati itu. Namun izin pengadilan memberi wewenang untuk menggeledah, bukan cek kosong untuk menggeledah dengan cara apa saja. Pertanyaan-pertanyaan berikut belum dan wajib untuk dijawab:
1. Mengapa penggeledahan asrama putri harus dilakukan pukul 03.20 dini hari dengan mendobrak pintu?
2. Apakah ada polisi wanita yg menangani para santriwati sejak awal, saat mereka belum mengenakan jilbab?
3. Mengapa anak-anak di bawah umur yg berstatus saksi diperiksa di Polsek tanpa didampingi wali, kuasa hukum, atau pendamping anak?
4. Bagaimana seorang balita berusia 5 tahun bisa terpisah dan baru ditemukan oleh warga?
5. Di mana berita acara penyitaan atas uang, emas, sepeda motor, dan barang pribadi lain yg menurut pengurus belum diterima hingga kini?
Sikap dan tuntutan saya:
1. Mendesak Kapolri memerintahkan Propam Polri memeriksa prosedur penggeledahan secara terbuka, terpisah dari penyidikan kasus pembakaran warung.
2. Meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI turun langsung mengumpulkan keterangan para santriwati, ustadzah, dan orang tua/wali santriwati.
3. Meminta Polda Jateng memperlihatkan penetapan pengadilan dan berita acara penyitaan kepada pengurus, serta mengembalikan barang yg tidak terkait perkara.
4. Meminta Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama tidak menutup tempat belajar anak-anak ini sebelum hasil pemeriksaan keluar, dan memfasilitasi pengurusan izin bila diperlukan.
5. Mengajak media dan publik tidak melabeli para santriwati dengan stigma terorisme selama tidak ada kesimpulan hukum apa pun.
Mengusut pembakaran warung dan melindungi anak-anak perempuan bukanlah dua hal yg harus dipilih salah satunya. Negara yg kuat sanggup melakukan keduanya sekaligus. Polri hari ini mengusung semangat "Polisi Bersama Masyarakat". Semangat itu akan diuji bukan oleh jumpa pers, melainkan oleh keberanian memeriksa diri sendiri.
Saya akan terus mengawal kasus ini sampai para santriwati mendapat kejelasan, keadilan, dan pemulihan.
Hormat saya,
Azzam Mujahid Izzulhaq, Warga Negara Indonesia.
Tembusan:
1. Presiden Republik Indonesia @prabowo
2. Kapolri @SuyudiArioSeto
3. Ketua Komisi III DPR RI @habiburokhman
4. Ketua Kompolnas @kompolnas_ri
5. Ketua Komnas HAM @KomnasHAM
6. Ketua Komnas Perempuan @KomnasPerempuan
7. Ketua KPAI @KPAI_official
8. Kapolda Jawa Tengah @poldajateng_
9. Pengurus Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban
Tidak ada manusia yang semestinya menghirup asap sebanyak itu. Tidak ada anak-anak yang seharusnya terkena ispa. Tidak ada yang mau bertanggung jawab sampai hari ini.
Kebakaran hutan masih terjadi. Sebarkan beritanya, bukan apinya. Padamkan apinya, bukan beritanya
UPDATE !!!
15 Oktober 2026, pukil 10.07, Kalimantan Tengah
GUE AKAN TERUS UPDATE DAN REPOST TENTANG KEBAKARAN SAMPAI DITETAPKAN SEBAGAI BENCANA NASIONAL
BIG BREAKING NEWS
CHANE KALAWEIT MENYAYANGKAN LAPORAN BNBP KE PRABOWO YANG BILANG LAHAN TERBAKAR TERSISA CUMA 639 HEKTARE SAJA
logika dia bagaimana mungkin 639 hektare lahan yang terbakar bisa menyelimuti sebagian besar kalimantan dengan asap
apalagi asapnya sampe ke luar negeri
apakah masuk logika jika hanya lahan segitu
sarannya daripada hanya menerima laporan, prabowo sebaiknya mengunduh aplikasi citra satelit yang umum dipakai, seperti windy atau zoom earth
dari citra satelit itu, katanya, terlihat luas kebakaran saat ini jauh lebih besar dari hanya 639 hektare
yang tersirat (tafsiran saya)
dia meragukan angka 639 hektare dari laporan resmi
dia merasa laporan itu tidak sesuai dengan kondisi asap yang terlihat
GUYS PALANGKA RAYA HARI INI RABU 14 OKTOBER 2026.
JANGAN KEDISTRACT BERITA LAIN GUYS. UP TERUS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SUMATERA.
STAY SAFE EVERYONE 😭😭😭
#PALANGKARAYA#PRAYFORKALIMANTAN#PRAYFORINDONESIA
🚨 ALERT! TANJUNG PUTING, KALIMANTAN TENGAH, DALAM BAHAYA! WATER BOMBING URGENTLY NEEDED! 🔥
Surat Terbuka untuk Pemerintah
Api terus menjalar, hutan terbakar. Orangutan kehilangan rumah, bekantan terancam punah. Owa dan beruang madu ikut menderita, satwa tak bersalah kehilangan habitatnya.
Relawan berjibaku, bertaruh nyawa. JANGAN TUNGGU HUTAN JADI ABU, BARU SEMUA BICARA!
Percepat bantuan, kerahkan water bombing segera! VIRALKAN! BANTU UP KAWAN! SELAMATKAN TAMAN NASIONAL TANJUNG PUTING SEBELUM TERLAMBAT! 🌳🦧🔥
Vid griyasafitri29 10 Oktober 2026
Negara macam apa ini punya 49 menteri, 57 wakil menteri, 26 wantimpres tapi ga ada satupun dari mereka yg membahas dan concern dgn kebakaran hutan di Indonesia
Rakyatnya berjuang utk bertahan hidup dgn kondisi yg buruk, tapi presiden beserta jajarannya ignore dan tdk peduli
bangun, semua bangun!! kalimantan, sumatra, jambi, riau, papua, maluku masih bergelut dengan pembakaran hutan dan lahan. kabut asap masih pekat, darurat ISPA. aceh dan NTT belum pulih. kasus keracunan MBG masih bertambah. krisis air bersih dan kelangkaan BBM. keep speaking up!!!
Harusnya pemerintah Indonesia menetapkan bencana nasional utk kebakaran hutan dan lahan krn durasinya sudah 3 bln dan semakin parah tapi mrk semua acuh, bersikap santai dan tdk peduli dgn kondisi saat ini
PRABOWO, YOU'RE THE BIGGEST PROBLEM AND A COMPLETE FAILURE
55 juta pohon hilang. 100 ribu lebih warga ISPA. Banyak rumah dan nyawa hilang. Dan kita belum denger siapa pejabat yang bertanggung jawab dan diadili?
Kita belum tau korporasi besar yang terlibat? Kita belum tau konsesi milik elite-elite yang mana membakar hutan Kalimantan? Di waktu bersamaan ada peladang Dayak yang dijadikan kambing hitam dan dikriminalisasi.
Nyawa cuma statistik buat mereka!