Gua sampai sekarang masih bingung
Saat kita kecelakaan, motor kita diangkut terus pasca kecelakaan kita mau ambil motor disuruh nebus sekian
Itu konsepnya gimana ?
orang sudah terkena musibah masih disuruh pusing mikir cari uang untuk nebus motor kita bekas kecelakaan 🤦♂️
@Catatan_ali7 Sesuai KUHAP Pasal 46 ayat 1 & 2, tidak ada pembebanan biaya bang.
Mulai dari kendaraan diangkut hingga sementara diamankan di kantor polisi, semuanya ditanggung negara,
Gratis. (Sebenarnya tak gratis si, itu dari pajak hehe)
Yang penting jangan balap-balap, safety first! ✌️
@Catatan_ali7 Pernah sodara saya kecelakaan tabrakan,tp alhamdulillah tdk ada yg fatal....cuma motor rusak tdk bs dipakai,
Masyarakat sekitar langsung gercep amanin motor agar polisi tdk mengetahuinya...katanya kl polisi tau bukan menyelesaikan masalah, malah bakalan keluar duit gede!
@PngAdilnR4kyt Yang jadi presiden siapa? Yang ngomon gbkan buka presiden wajar wajar saja kalau lagi mau minta dukungan ngemis ngemis suara sampai janji spt ini
Bedanya pilpres dan pil kb
Pilpres kalau jadi LUPA
Pil kb kalau lupa JADI
@tossdulugaksie Emang statement yang paling tepat itu
" Pria sejati tidak akan membiarkan Wanitanya kesusahan. Dan hanya Wanita egois yang membiarkan Prianya berjuang sendirian. "
Intinya Pria selalu berusaha, dan Wanita tetap mendampingi, tidak kabur dan mengeluh.
Dalam arti kata, empat korban meninggal itu semata-mata kelalaian saja alias over dosis. Jaksa penuntut memang bersikukuh menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP, tapi dengan tuntutan sebatas 8 tahun.
–Pembunuhan satu keluarga di Jombang 2014–
Ikhsan Pratama waktu itu masih berumur 19 tahun. Pencapaian hidupnya tidak bisa ditertawakan: Dipecat dari pekerjaan, kemudian membunuh keluarga majikannya tanpa merasa menyesal, dan ia divonis mati pada umur 20.