Dari semua ini kita masih bisa cari2 hal untuk disyukuri
1. Tim Indonesia sehat dan bebas cedera
2. Kita bisa lihat ginting mulai mengembalikan kepercayaan dirinya, dia mulai kembali jadi dirinya
3. Masih bisa lihat ahsan hendra main dan masuk dalam team
Cara membedakan aksi demo bayaran atau murni gerakan rakyat di Indonesia itu gampang banget.
Kalau demonya dijaga aparat, bahkan dibiarkan bebas berarti berpotensi demo settingan penguasa.
Kalau demonya dihalangi mati-matian sama aparat, bahkan disuruh bubar, itulah demo yang sesungguhnya demi kepentingan rakyat.
“TIDAK ADA SURAT IZIN DEMO DARI BEM UI.”
LAH KOK MAHASISWA BELOM DATANG, GAS AIR MATA UDAH ADA??? kalau misalnya gak ada surat izin dari BEM harusnya kalian terperanjat, terhentak, kaget, tak menyangka, bergumam sendu dan menatap nanar.
Kepada para pemimpin republik, kami orang muda bukan musuh bangsa ini. Jangan kerahkan tentara dan polisi untuk membatasi suara kami.
Ajak kami berdialog dan penuhi tuntutan kami. Kami bukan penyebab krisis, para pejabat brengsek itu adalah penyebab kekacauan ini.
Mau ingetin aja kita itu punya UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Mahasiswa/Demonstran udah melaksanakan kewajibannya :
- Menyampaikan Pendapat dimuka umum bukan di tempat yg di kecualikan✅
- Membuat pemberitahuan Tertulis ✅
- Melaksanakan demonstrasi dengan tertip dan damai✅
sesuai dengan pasal 9 - 10 UU 9 tahun 1998
Hak yg harusnya di dapat Mahasiswa UI ? Perlindungan dari POLRI bukan malah DIHADANG POLRI
Mahasiswa sudah melakukan KEWAJIBAN tapi POLRI ABAI KEWAJIBAN TIDAK MENJALANKAN UNDANG UNDANG !!!
Pasal 13 UU 9 tahun 1998