Kuncinya di asas immunitas jabatan. Pejabat negara, apalagi eselon I kayak Kepala BGN, itu gak bisa asal digeledah/ditangkap Kejagung. Harus ada izin tertulis dari Presiden dan DPR sesuai UU KPK/UU Kejaksaan. Ribet, lama, politis. Makanya timingnya mepet banget ketika mundur langsung OTT
Kenapa Kejagung nggak nangkap dari awal padahal MBG udah "seterang-terangan"?
Beda "viral di medsos" sama "cukup bukti di pengadilan". Di hukum pidana butuh 2 alat bukti sah dan keyakinan hakim. Pas dia msh menjabat, Kejagung mungkin udah nyidik diam-diam kayak sita dokumen, periksa SPPG, audit BPKP. Tp kalo langsung geledah kantor BGN tanpa izin, kasusnya bs gugur demi hukum "illegal search". Jadi mereka nunggu momentum kumpulin bukti dulu, kunci saksi, nunggu dia lengser.
Teror pocong, meski beberapa disinyalir sebagai AI, tetapi isunya begitu masif dan tersebar di beberapa kota.
Itu artinya apa, Saudara-Saudara?
Yak betul. Pengondisian, sama seperti isu begal beberapa tahun lalu. Akal-akalan we know who agar bisa menurunkan pasukan dengan dalih menjaga ketertiban dan keamanan.
So, stay safe. Jangan panik. Selalu cross check sebelum menyebarkan berita.
Golden ๐๐ฒ๐ด๐ฎ๐ฐ๐. Endless ๐ฆ๐๐ผ๐ฟ๐.
Celebrating 50 Years of ๐ท๐บ๐บ ๐บ๐๐๐๐๐.
Fifty for ๐๐ป๐ณ๐ถ๐ป๐ถ๐๐.
#50thPSS