Bukan cuma 1, ada 3 film propaganda yang disutradarai Arifin C. Noer yang membentuk kultus individu Soeharto.
Tentang perang revolusi kemerdekaan Indonesia, tentang penumpasan G30S PKI, dan tentang terbitnya SP 11 Maret sebagai legitimasi lahirnya Orde Baru.
karena sdh ada individu-individu yg mulai merepresi perjuangan bapak/ibu dosen dalam memperjuangkan kesejahteraannya,
saya yg juga sebagai dosen rasanya cukup menyakitkan membaca respon seperti ini dari sesama dosen. hanya karena mereka tidak menderita, bukan berarti tidak ada yg menderita.
"gaji dosen bukan 2.6 juta. banyak tunjangan ini-itu"
mari kita bedah
1. gaji pokok.
gapok diperuntukan oleh dosen tetap non ASN / dosen tetap ASN. lalu bagaimana yg berstatus Dosen Tidak Tetap (honorer/DLB) gmn? tergantung universitas.
ada dosen DLB yg dapet gapok, ada juga yg tidak menerima gapok namun hanya dibayarkan dengan “Pengalaman” berupa SK Pengalaman Mengajar sbg bekal ketika ada penerimaan PPPK kelak. Jadi, tidak semua dosen mendapat gaji pokok.
bahkan beberapa kampus dosennya menerima pembayaran honor sekitar 2.8 juta PER SEMESTER, artinya jika kampus tsb membayarkan per bulan maka nilainya hanya sekitar 470 ribu saja per bulan.
Bisa anda bayangkan sesusah apa hidup tanpa gaji yg tidak dibayarkan rutin per bulan.
2. uang makan / uang lauk pauk (ULP)
uang makan ini hanya dibayarkan sejumlah hari kita datang ke kampus (absensi masuk). saat libur hari besar/perayaan ya tidak dapat uang makan.
3. tukin / remunerasi
tunjangan kinerja (tukin) hanya diperuntukan untuk PTN Satker dan PTN-bLu non remun saja, tukin mulai diadakan sekitar tahun 2025. padahal seharusnya pemerintah wajib membayarkan tukin dosen dari tahun 2020, namun dari tahun 2020-2024 PEMERINTAH TIDAK MEMBAYARKAN nya kpd seluruh dosen se-indonesia. sampai sekarang hutang tukin 2020-2024 pun BELUM DIBAYARKAN oleh pemerintah. nilai besaran tukin dikti silahkan anda cek sendiri di google.
kampus PTN-BH dan PTN-bLuR (Remun) sudah menerapkan skema remunerasi, namun nominal remunerasi antar PTN-BH/bLuR satu dengan yg lain berbeda-beda tergantung kemampuan finansial PTN tersebut dan kebanyakan nilainya SANGAT JAUH DI BAWAH nilai tukin.
masih banyak dosen-dosen yang menerima remun di bawah 1 juta.
“tapi tetangga saya yg dekan kok remunnya besar?”
memang, nominal remun besar hanya diperuntukan pejabat kampus. dosen-dosen biasa lainnya? pasti kedapatan yg ga enaknya.
di sini terlihat jelas ketimpangan pendapatan dosen, mulai dari perbedaan nilai tukin dan remun sampai perbedaan nilai remun pejabat kampus dengan dosen biasa.
lalu gimana dg dosen yg di PTS? jawabannya tergantung kampus. masih banyak kawan2 dosen yg di PTS tidak mendapatkan tunjangan yg seperti tukin/remun sehingga mereka tidak sejahtera. trs yg sejahtera siapa? YAA, YAYASAN LAH YANG GEMUK~
4. tunjangan fungsional sesuai jabfung (nilai nya sama utk dosen tetap ASN / non ASN di PTN maupun PTS)
ironis masalah struktural terbesar yaitu tunjangan fungsional TIDAK PERNAH disentuh atau dinaikkan oleh Presiden melalui Perpres sejak tahun 2007!
Bayangkan, nilai uang tahun 2007 dipaksa bertahan untuk hidup di tahun 2026.
mari kita buka angkanya biar publik tahu sekecil apa tunjangan fungsional dosen saat ini:
Asisten Ahli: Rp350 ribu
Lektor: Rp700 ribu
Lektor Kepala: Rp900 ribu
Guru Besar: Rp1,1 juta
dari semua besaran nilai tunjangan fungsional dosen di atas, di mana para pejabat kampus era itu? atau bahkan yang sekarang sudah duduk di kursi kementerian?
kenapa dulu diam dan tidak memperjuangkan ini?
kalian selalu berkilah, "kan sudah ada tunjangan pendidik/sertifikasi dosen (serdos)."
perlu diingat, untuk mendapatkan Serdos (nilai nya sama utk dosen tetap ASN / non ASN di PTN maupun PTS) para dosen harus antre dan menunggu kurang lebih 2 tahun dulu. belum lagi adanya penilaian pimpinan/pejabat kampus yg mungkin ada dipengaruhi oleh faktor like and dislike maupun politik kampus yg dapat menentukan dosen tersebut lulus/tidaknya untuk mendapatkan serdos.
.. Lanjut.. 👇
Lengkap sekali. Saya tambahkan konteks zaman:
1. Di Malaysia, Chromebook gagal,
2. Era menteri sebelumnya, pak Muhadjir, menolak Chromebook. Kenapa menolak? Soalnya ketika diuji coba, gagal. Sesederhana itu.
3. Kajian teknis pertama yang dilakukan tim teknis, hasilnya tidak merekomendasikan Chromebook. Sinyal internet di sekolah masih di bawah 50%, user/ penggunanya di sekolah hampir tidak ada. Pengadaannya membengkal, tidak hanya laptop, tapi semua perangkat daya dukung kabel dll.
Saat ini, kebanyakan orang percaya Chromebook itu baik untuk pendidikan. Agaknya kalian perlu menonton Youtube tahun 2020/2021 saat kebijakan itu dibuat, ada beberapa reviewer laptop yang menghujat Chromebook. Karena sangat tidak efektif jika digunakan untuk belajar.
Disclaimer, saat itu, 2020-2021, isunya Chromebook akan dipakai oleh siswa. Ternyata saat ini, disebut Chromebook berguna bagi guru. Padahal tahun 2021, Chromebook disebut digunakan khusus untuk Asesmen Nasional.
Artinya, tidak jelas target Chromebook: targetnya siswa, kebutuhan guru, atau kebutuhan penyelenggaraan nasional? Saat disebut kurang efektif bagi siswa, disebut berguna bagi guru. Ketika dianggap tidak sesuai kebutuhan guru, maka disebut ini untuk Asesmen Nasional. Apapun alasan, digunakan untuk membuat Chromebook ini bermanfaat.
Saya tidak punya analisis canggih untuk melihat ini. Hanya perlu melihat kronologinya saja. Semua yang saya sampaikan, ada jejak digital dan beritanya.
Anomali juknis DAK dalam kasus Chromebook ini adalah contoh nyata bagaimana korupsi modern bekerja. Ia tidak lagi berbentuk suap dalam koper, melainkan bersembunyi di balik regulasi yang rapi: Corruption by Design. Mari kita bedah mengapa ini berbahaya bagi publik.
Dalam tata kelola publik, pola ini disebut Regulatory Capture (pembajakan regulasi). Alih-alih menyusun aturan berdasarkan kebutuhan riil sekolah di daerah (bottom-up), aturan dikunci dari pusat agar menguntungkan vendor atau produk tertentu (vendor lock-in).
Bahayanya? Desentralisasi lumpuh. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang harusnya memberi otonomi daerah untuk beli alat sesuai kondisi lokal (misal: daerah susah sinyal butuh laptop offline), terpaksa dipakai beli perangkat cloud-based yang akhirnya mangkrak di kardus.
Korupsi jenis ini merampok dua hal sekaligus: uang negara dan masa depan anak bangsa. Spek rendah dengan harga tinggi (overpricing) membuat anggaran habis tak bersisa, sementara guru dan murid di daerah 3T terjebak dengan teknologi yang belum siap mereka gunakan.
Korupsi bukan cuma soal nominal uang yang dicuri, tapi soal kebijakan yang dimanipulasi sejak dalam pikiran. Publik harus makin kritis: jika sebuah juknis atau aturan pengadaan terasa "terlalu spesifik mengunci merk/sistem", di situlah a
Saya ulangi lagi. Pengadaan perangkat TIK untuk sekolah, seharusnya, dikaji sendiri oleh sekolah dan sekolah belanja sesuai kebutuhannya. Kemendikdasmen bisa saja memberi rekomendasi dan panduan, tapi tidak perlu bicara OS.
Kampanye Nadiem Makarim selama menjabat adalah "MERDEKA BELAJAR", di mana sekolah seharusnya mengarahkan pembelajaran SESUAI KEBUTUHAN DAN BERPUSAT PADA PESERTA DIDIK.
Seperti biasanya saja, pemerintah cukup mendanai dan menerbitkan panduan. Biar sekolah menyesuaikan belanjanya dengan kebutuhan masing-masing.
Jadi keinget waktu kuliah sama pak Pudyo dan kami diminta menganalisis kurikulum 1947 sampai K-13 at that time. He made us pit against each other debatin kurikulum mana yg paling baik, dan kami sampai pada common ground bahwa semua kurikulum, philosophy-wise itu ya baik. Tujua–
Akan saya ulangi, kalau anda ingin tahu apa itu branding pendidikan era Merdeka Belajar besutan Nadiem Makarim, silakan telaah apa itu fenomena Guru Konten Kreator. Harus diakui, publik kita terlambat membaca itu...
Saya tetap nggak akan nerima opini ndakik2 orang masalah pendidikan kalau mereka nggak pernah liat betapa timpang dan nggak meratanya pendidikan di Indonesia. Bukan masalah gaji guru, tapi akses ke hal-hal mendasar untuk menimba ilmu. Bahkan di tahun 2026.
Padahal guru ga yang ndakik2 minta digaji 25juta/tahun apa gimana. Cuma pengen dapet gaji layak aja, biar gak cm ratusan ribu per bulan.
Biar bisa makan, biar bisa hidup, biar gak harus nyambi jadi driver atau yang lain.
Malah dibilang iri hati.
Mengapa filosofi pendidikan “sesuai industri” itu problematis?
Saya agak gelisah baca wacana menutup prodi yang dianggap “tidak relevan dengan industri”, yang disampaikan Sekjen Kemendikti, Prof Bakri Munir Sukoco.
Bukan karena saya anti industri.
Tapi… industri yang mana?
Yang hari ini?
Atau yang bahkan belum ada 10 tahun lagi?
Masalahnya sederhana: industri sendiri sering belum tahu arah masa depannya.
Laporan World Economic Forum dan McKinsey & Company berulang kali bilang hal yang sama: banyak pekerjaan masa depan belum eksis hari ini.
Jadi kalau kampus sibuk “menyesuaikan diri” dengan kebutuhan sekarang, kita mungkin sedang menyiapkan lulusan… untuk dunia yang sudah lewat.
Dan biasanya, yang pertama dikorbankan itu selalu sama:
Filsafat.
Sejarah.
Sastra.
Yang dianggap tidak praktis.
Padahal banyak pemimpin, pembuat kebijakan, bahkan inovator yang lahir dari sana.
Sekarang bahkan keguruan dan kedokteran ikut disorot oleh Sekjen Kemendikti. Keduanya dibutuhkan masyarakat tapi katanya terlalu “market-driven”, harus jadi “market-driving”.
Tapi jujur saja kedua istilah ini masih dalam logika yang sama: pasar sebagai penentu. Bedanya hanya soal siapa yang lebih pandai meramal pasar.
Padahal masalah utamanya bukan di situ.
Masalah pendidikan di Indonesia itu ada di tata kelola.
Prodi dibuka karena tren. Karena peminat. Karena pemasukan. Bukan karena visi pendidikan.
Kalau akarnya di situ, menutup prodi dari atas itu cuma seperti memotong daun, tanpa menyentuh akar.
Yang kita butuhkan bukan sekadar menutup prodi, tapi membenahi cara kita menilai dan membiayai pendidikan. Quality control dan akreditasi tetap penting, tapi ukurannya harus nyata: kualitas belajar, daya pikir lulusan, dan dampaknya bagi masyarakat, bukan sekadar dokumentasi.
Yang dibutuhkan adalah pendanaan berbasis kualitas, kurikulum yang lentur, dan keberanian menjaga ilmu yang tidak selalu “laku”.
Karena saat industri jadi satu-satunya ukuran, dunia kampus menjelma hanya melatih tenaga kerja bukan melahirkan manusia yang mampu berpikir, menilai, dan membentuk zamannya sendiri.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Funfact:
Budget MBG selama 5 tahun bisa digunakan untuk membayar seluruh guru sekolah negeri di Indonesia dari jenjang TK - SMA, termasuk Honorer, P3K dan non ASN dengan gaji...
Rp 15 Juta perbulan selama 5 tahun.
Halo :) Ini aku ada kode program buat everyday tasks seperti convert PDF, resize PDF, split PDF, generate QR code, remove image backrgound, unit converter, dll (bisa lihat di referensi screenshots terlampir).
Kamu bisa unduh kode programnya di https://t.co/aYlX2H9jgd
dan jalanin secara lokal di komputer kamu, supaya data-data kamu nggak bocor ke mana-mana.
ASN=Aparatur Sipil NEGARA, mengabdi ke negara, bukan ke pemerintah, apalagi presiden. Stop berpikir negara = pemerintah. Stop feodalisme. Presiden bukan raja, tidak perlu disembah, sangat boleh dikritik, tmsk oleh ASN. Indonesia republik.
Guru madrasah swasta berdemonstrasi agar diangkat menjadi ASN PPPK, kemudian dicemooh karena yang menggaji guru swasta adalah yayasan, bukan kewajiban negara. Tapi negara bisa mengangkat pegawai SPPG dibawah naungan Yayasan swasta menjadi ASN PPPK.
Persoalannya, anggaran yang digunakan untuk mengangkat pegawai SPPG dibawah Yayasan/ Swasta menjadi PPPK adalah anggaran pendidikan, yang seharusnya bisa digunakan untuk mengangkat guru madrasah swasta menjadi ASN PPPK.