Hallo Kak @kring_pajak Selamat Sore.
ini saya mau lapor SPT PPH Badan tapi kok pilihan Periodenya ngga muncul yang Januari - Desember 2025 ya?
malah muncul periode April 2025 - Maret 2026.
Hallo Kak, Selamat Pagi @kring_pajak
Kak mau tanya untuk Penyampaian SPT Badan Tahun 2026, jika mau perpanjang masa penyampaian SPT itu lewat DJP Online atau lewat Coretax ya kak?
Terimakasih 🙏🏻
@kring_pajak Hallo Kak, Selamat Siang
Mau tanya Untuk Pengajuan Penerbitan Sertifikat Domisili Pajak (Tax Residency Certificate / TRC) cara mengajukannya gimana ya kak? dan untuk persyaratannya apa saja ya kak?
Update Whistlist. ke Raja Ampat masih belom terealisasi. takut banget kalau Raja Ampat dihabiskan untuk Penambangan Nikel.
salah satu wonderful Indonesia itu Raja Ampat. jadi please jangan dirusak 😭
#SaveRajaAmpat
@kring_pajak Pagi kak, mau nanya ini kan saya melakukan transaksi melalui retur pajak masukan melalui Coretax. Nah itu sudah sesuai semua dan di terima oleh pihak supplier. Tetapi, waktu melakukan download PDF itu tidak bisa dan muncul notif terjadi kesalahan. itu gimana ya kak?
Kalau memang dipotongkan sesuai yang Desember untuk Pelaporan di DJP Online-nya bagaimana ya kak?
Karna kalau input di yang bulanan kemaren saya cek tarif Potongan masih pakai TER
@kring_pajak
Hallo Kak Selamat Pagi,
Kak mau tanya perihal Tarif Potongan PPh 21 Periode Desember ini gimana ya?
Yang kantor potongkan untuk ke Karyawan itu sama dengan tarif Periode Januari - November (Tarif TER) kah? Atau bisa langsung dipotongkan Tarif yang Desember?
@kring_pajak Bukan Pembetulan yang Januari yang saya maksud kak.
Yang saya maksudkan itu untuk besaran PPH dibulan berikutnya atau setelah adanya tambahan gaji itu apa Potongan PPH nya perlu di sesuaikan kembali?
@kring_pajak Hallo Kak, Selamat Siang.
Aku mau nanya nih terkait perhitungan PPH 21 Karyawan.
Apabila ditengah tahun (bulan July) seorang karyawan mendapatkan kenaikan Gaji, apakah perlu dihitung ulang untuk besaran potongan PPH 21-nya?