Merdeka Belajar episode 22 ini istimewa. Seleksi masuk PTN akan menjadi lebih selaras dengan upaya transformasi pembelajaran di pendidikan dasar menengah. Ikuti acaranya hari Rabu besok! #merdekabelajar#seleksimasukptn#mb22
Gara2 cari info sekolah buat anak, nggak sengaja liat video ini. Terus baru tahu kalo mas menteri Nadiem bikin terobosan baru lewat platform #RaporPendidikan.
Asli keren deh @kemdikbud_RI! ๐๐๐ https://t.co/Mjvu83b9p7
Salah satu kebijakan terpenting dlm RUU Sisdiknas adalah ttg guru. Semua guru harus mendapat penghasilan yang layak. RUU ini mengubah skema tunjangan agar guru yang belum tersertifikasi langsung mendapat kenaikan penghasilan, tanpa menunggu antrean PPG.
https://t.co/snahSHxhxM
@embunmalika Skemanya diubah agar guru yg belum sertifikasi bisa lebih cepat mendapat kenaikan penghasilan. Sila cek klarifikasi saya di sini: https://t.co/snahSHOkzM
Pemerintah telah mengusulkan kepada DPR untuk memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam prolegnas prioritas tahun 2022. Kemendikbudristek membuka kanal partisipasi publik melalui laman https://t.co/us7qJj462K.
Dan tentu saja ada fitur "control f" untuk mencari kata-kata kunci yang ingin anda pelajari lebih jauh di naskah akademik dan RUU-nya. Selamat membaca, kami nantikan masukan-masukannya.
Standar nasional diperlukan untuk mengelola sistem pendidikan. Namun standar juga bisa menjadi penyeragaman yang tak ramah pada keragaman konteks. Standar pendidikan seperti apa yg kita butuhkan? Simak podcast saya dg PSKP berikut:
https://t.co/CC577KtCLu
Sahabat pendidikan,
Silakan menyaksikan episode Perdana PERSPEKTIF (Perbincangan Pendidikan Inspiratif), Siniar Resmi dari Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, BSKAP, Kemendikbudristek
Selengkapnya:
https://t.co/xV8QKGN6MX
https://t.co/bcoiTLxdDj
#Kemdikbud#BSKAP#PSKP
Sahabat pendidikan,
Silakan menyaksikan episode Perdana PERSPEKTIF (Perbincangan Pendidikan Inspiratif), Siniar Resmi dari Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, BSKAP, Kemendikbudristek
Selengkapnya:
https://t.co/xV8QKGN6MX
https://t.co/bcoiTLxdDj
#Kemdikbud#BSKAP#PSKP
@Puthutea Ada beberapa alasan yang mendasar, mas. Salah satunya adalah untuk menyelaraskan tata kelola yang sekarang ini diatur dalam 3 UU yang terpisah. Alasan lain untuk mengakomodasi keragaman praktik dan mendorong tumbuhnya inovasi.