Nasib tragis menimpa satu keluarga di Solok Selatan, Sumbar (31/5/2026). Gara-gara berani melaporkan kasus pemerkosaan anaknya ke polres beberapa bulan lalu, rumah mereka malah dikepung 15 orang dan diserang secara brutal.
Di dalam rumah cuma ada ibu (ER), suami, dan bayinya yang masih berumur 2,5 tahun!
Mirisnya, pelaku pemerkosaan yang harusnya mendekam di penjara tapi gak ditangkap-tangkap polisi, malah ikutan datang mengepung dan menyerang korban!
Padahal keluarga korban baru aja berani pulang setelah berbulan-bulan kabur, murni cuma mau mengadakan acara akikah anaknya.
Pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran dan malahan balik mempersekusi korbannya tanpa takut hukum.
Tolong pak Kapolri, atensi kasus di Solok Selatan ini!
Bantu sebarluaskan video/berita ini gaes agar pelaku cepat diciduk!
Eh ini penting banget guys, ini udah sampe ke media belum tolong di up. Nelayan Indonesia dan Pakistan saat ini disandera oleh bajak laut dari Somalia.
Keadilan untuk ‘D’: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran! 🚨⚖️
Sebuah kejadian memilukan menimpa seorang gadis (inisial D) di wilayah Cipondoh, Tangerang. Berawal dari ajakan nongkrong biasa, peristiwa ini berubah menjadi mimpi buruk yang menghancurkan masa depan korban.
Kronologi Kejadian:
• Selasa, 21 April 2026: Korban diajak oleh pelaku utama (Ivan) ke rumahnya dengan alasan ingin memperbaiki motor untuk balapan.
• Mencekoki Minuman: Di lokasi tersebut, Ivan diduga mencekoki korban dengan minuman beralkohol hingga korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri.
• Kondisi Memprihatinkan: Saat terbangun pukul 07.00 pagi, korban mendapati dirinya dalam keadaan tidak berbusana. Ivan diduga melakukan tindakan asusila saat korban tidak berdaya, bahkan dalam sebuah pesan singkat, pelaku mengklaim korban “dipakai” oleh banyak orang untuk menakut-nakuti/merendahkan korban.
• Pengancaman & Kabur: Ketika korban mencoba meminta pertanggungjawaban, pelaku (Ivan) justru membawa senjata tajam untuk mengancam korban. Hingga saat ini, pelaku utama dilaporkan telah melarikan diri (kabur).
Upaya Hukum:
Pihak keluarga telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan pasal berlapis: Pelecehan Seksual, Pengancaman, dan Pencemaran Nama Baik (UU ITE) karena adanya penyebaran foto korban saat tidak sadar. Bukti visum dan laporan polisi sudah diproses, namun pelaku utama masih belum tertangkap.
🚨 KAMI MEMOHON KEADILAN!
Kami meminta pihak berwajib @polrestangerang @resmob_pmj untuk segera bertindak tegas menangkap pelaku utama yang masih buron. Jangan biarkan predator seperti ini berkeliaran dan mencari korban baru!
Mohon bantuan teman-teman untuk SHARE postingan ini agar kasus ini terus dikawal hingga tuntas dan pelaku segera mendekam di balik jeruji besi.
Via ig infocipondoh
Jadi ceritanya bbrp hari lalu tiba2 ibu gw nelpon. Dalam kondisi agak panik, katanya ga sengaja ngeklik undangan digital yg formatnya APK.
Langsung lah gw minta forward APKnya ke gw. Lalu gw coba bongkar untuk caritau apa yg dilakukan sama app tersebut.
Sumpah lu pada jahat bngt cuy, gua balik cepet naek transum buat ngetag table duluan dari jam 4. Ini udh buka blm pada dateng masa iya ku makan sendiri. Malu bngt ama meja lain, ngk lucu sumpah. Please hargain temen kalian guys. 🥹
Dapat info halte TJ Pasar Senen dibakar. Sejujurnya, ragu ini dilakukan oleh masyarakat biasa.
Ada gelagat upaya menjatuhkan aksi masyarakat. Perlu diusut serius pelaku sebenarnya.