@emerson_yuntho Sebenarnya gampang saja. Tinggal tanya warung atau kantin di sekitar SMP, atau warga Solo yang mengenal guru-gurunya. Karena kepala sekolahnya pasti sudah pernah dikunjungi. Hayo, orang Solo, ini tantangan untuk kalian!
@DedynurPalakka Memang tidak segampang itu memundurkan seorang Wapres. Tetapi membangun bangsa juga tidak segampang itu: cukup dengan selembar surat keterangan penyetaraan, lalu persoalan mengenai dasar pencalonannya dianggap selesai.
@tham878 Sebenarnya, siapa yang sedang bicara soal “niat jahat”? Yang perlu dilihat justru rangkaian proses hukumnya: dari perkara di MKMK hingga persidangan mengenai surat keterangan terlihat jelas niat jahatnya.
@RomeoWalker19@officialMKRI MK tidak sedang membuat kewenangan baru bernama “sengketa ijazah”. Yang diperiksa adalah persoalan dalam perkara PHPU. Jadi, menyebut MK tiba-tiba “ngurus ijazah” adalah penyederhanaan yang keliru. Yang dipersoalkan adalah dampaknya terhadap keabsahan pencalonan dan hasil pemilu.
@OneLove4Human Logika yang ajaib: karena Australia dan Singapura tidak menyebutnya “SMA”, berarti SMA tidak ada. Dengan logika yang sama, karena mereka tidak menyebutnya “KTP”, berarti penduduknya juga tidak punya identitas. Nama boleh berbeda, jenjang pendidikannya tetap ada.
@OneLove4Human@BociL_Koplak_@dennyindrayana Dalam catatan tersebut terdapat SILN di antara lain Bangkok, Den Haag, Davao, Jeddah, Johor Bahru, Kairo, Kuala Lumpur, Makkah, Riyadh, Singapura, Tokyo, dan Yangon.
@ardisatriawan Ketika proses pendaftaran surket dilakukan, nampaknya semua diurus oleh kementerian dan diantar ke Istana. Yang bersangkutan mungkin sedang bermain boneka di Istana.
@tribunnews Seharusnya surat keterangan penyetaraan dilengkapi lembar hasil wawancara dan tes tertulis sebagai bukti proses penilaian yang objektif. Jangan sampai ijazah yang tidak setara dibawa ke administrasi Indonesia, lalu dinyatakan setara tanpa ukuran dan indikator yang jelas.
@OntoL5439@Opposisi6890 Sebenarnya banyak orang bodoh, tetapi baik perilakunya. Yang bermasalah ketika orang pintar justru bodoh dalam menggunakan kepintarannya. Sebab kepintaran tanpa kebijaksanaan hanya membuat kebodohan tampil lebih meyakinkan—bahkan merasa paling layak menjadi ahli negara.
@RikeSants Masalahnya yang daftar online orang Istana, pasti sudah ada telepon dari Istana untuk Kementrian dimaksud, bukan Fufufasa sendiri yang daftar. Kalau orang kampung barangkali bisa 5 hari.
@KiEdySularno Kalau cacat administrasi dalam proses pencalonan seorang pemimpin baru terungkap di ujung masa pemerintahannya, bukan berarti persoalannya otomatis gugur. Justru legalitas dan proses administrasinya perlu diuji secara hukum.
@NenkMonica Syarat menjadi Presiden di Indonesia justru bisa lebih sederhana daripada menjadi Camat. Demi menjamin hak setiap warga negara, standar persyaratan dibuat begitu longgar, hingga aspek tanggung jawab dan kompetensi ikut dikorbankan. @DPR_RI@officialMKRI