Menurut Tito, dari hasil koordinasi dengan daerah di Sultra, ada sejumlah hambatan dan kendala yang dihadapi. Mulai dari ketersediaan vaksin di wilayah, distribusi, hingga anggaran.
@kemendagri#PemdaPercepatVaksinasi
https://t.co/pe0g2OP2GS
sungguh hati ini terharu pilu
melihat semua penderitaanmu
rumah dan jalan tertutup abu
sejauh mata menjadi kelabu
tetaplah jaga semangatmu
kami disini berdoa untukmu
mereka disana membantumu
Indonesia bersatu untuk Semeru
๐๐๐๐๐
#PrayForSemeru
Presiden Jokowi telah memerintahkan segenap jajarannya untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah tanggap darurat dalam bencana alam tersebut.
#PrayForSemeru
#IndonesiaUntukSemeru ๐๐
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan langkah tanggap darurat, memberikan pelayanan kesehatan, dan logistik bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru.
https://t.co/QbigLVxu9B
"Laut kita sangat luas. Kita akan tambah kekuatan armada laut kita dan yang ada akan kita perbaiki,โ kata Prabowo pada acara peluncuran di Surabaya.
Menhan Kerahkan Kapal Perang
#PrabowoJawabAncamanDiNatuna
Menhan Kerahkan Kapal Perang
#PrabowoJawabAncamanDiNatuna
Menjawab ketegangan di Laut Natuna, Menhan Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono meluncurkan Kapal Perang Tipe Cepat Rudal 60 meter kelima buatan PT PAL Indonesia.
300 KK warga Curah Kobokan sudah dievakuasi. Warga yang mengungsi lantaran sebagian besar rumahnya hancur. Rumah-rumah itu berada di kawasan Curah Kobokan. Sehingga sebagian besar warga mengungsi di Balai Desa Penanggal.
"Tujuan nasional yang pertama adalah melindungi segenap tumpah darah. Berarti pertahanan tidak boleh diabaikan." demikian Prabowo Subianto.
Menhan Kerahkan Kapal Perang
#PrabowoJawabAncamanDiNatuna
"Bagi Indonesia, tidak ada langkah lain kecuali mempersiapkan kekuatan militer secara penuh untuk menolak semua klaim China itu. Indonesia harus tegas dan nyata bersiap-siap,โ tegas Syarief.
Menhan Kerahkan Kapal Perang
#PrabowoJawabAncamanDiNatuna
https://t.co/kArLOxOuwv
Menteri Sosial, Tri Risma, selalu mendorong para penyandang disabilitas untuk berani mengekspresikan diri, karena Risma ingin masyarakat memandang mereka setara.
Lihat, dengar, posisikan mereka sebagai manusia istimewa yg berani mengatasi keterbatasan.
#MensosPeduliDisabilitas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengerahkan jajarannya dalam membantu penanganan dan evakuasi bencana erupsi Gunung Semeru.
#PrayForLumajang
Semeru
MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
Apabila dalam ketentuan waktu itu tidak menyelesaikan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/PIjAFGWYaj
MK menolak sebagian gugatan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan sejumlah elemen buruh. Namun MK memerintahkan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/PIjAFGWYaj
Meskipun MK memutuskan omnibus law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja unkonstitusional, tapi aturan ini tidak berefek banyak saat ini. Omnibus law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku.
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/CKGd2XpHH3
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut, dengan tenggat waktu selama dua tahun setelah putusan dibacakan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/n8fxDOJynV
Wakil MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, mengapresiasi sekaligus mengkritisi putusan MK terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Menurut MK, UU tentang Omnibus Law itu bertentangan dengan UUD NRI 1945 secara bersyarat.
#OmnibuslawTetapBerlaku
https://t.co/lrWzXgDnsI
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Ciptaker tetap berlaku. Meskipun, Majelis Hakim MK memutuskan bahwaย UU Ciptakerย tsb inkonstitusional bersyarat.
#OmnibuslawTetapBerlaku
Pemerintah tetap akan menjalankan undang-undang (UU) cipta kerja beserta aturan turunan yang sudah dikeluarkan. Tapi di sisi lain pemerintah tetap akan melakukan perbaikan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
#OmnibuslawTetapBerlaku