Bareskrim Polri akan mematikan 191 ribu gawai yang melakukan registrasi IMEI tidak sesuai prosedur. Hal ini menyusul kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR), aplikasi yang mengolah informasi IMEI.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan dua aparatur sipil negara dari Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka. Empat tersangka lainnya dari pihak swasta selaku pemasok alat komunikasi elektronik ilegal.
Download #MetroTVXtend sekarang di Google Play Store
#imeiilegal #blokirimei