Tentang UKT.
Pak Menteri @nadiemmakarim mungkin cerita kecil ini ada gunanya untuk pertimbangan terkait kebijakan UKT :
1. Saya masuk kuliah tahun 1988, selesai 1992. Persis 8 semester. Saya hrs bayar uang SPP sebesar 120 ribu rupiah untuk setiap semester.
Tidak mahal, tapi tidak murah juga. Tidak semua anak rakyat bisa bayar uang kuliah sebesar itu.
Jadi gini
Karena kenaikan UKT yg terstruktur sistematis dan masif... hari Kamis kemarin, mahasiswa yg tergabung dlm BEM SI akhirnya melakukan audensi ke Komisi XI DPR RI
Senang banget dengar aspirasi mereka soal biaya kuliah yg terjangkau.
Hasil pertemuan ini pun tidak kalah menggembirakan.
Nah, saya coba mencatat semua hal penting dalam pertemuan ini.
Perwakilan BEM Universitas Sebelas Maret Surakarta
- Mencerdaskan kehidupan bangsa dan fakir miskin dipelihara negara adalah amanat konstitusi. Tapi kenyataannya sekarang justru terjadi komersialisasi pendidikan
- Selain UKT, Permendikbud 2/2024 dan Kepmendikbud 54/2024 menunjukkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang naik berkali-kali lipat.
- IPI Fakultas Kedokteran UNS sebelumnya Rp25 juta, sekarang mencapai Rp200 juta. Artinya naik 8 kali lipat.
- IPI Kebidanan UNS sebelumnya Rp25 juta, sekarang mencapai Rp125 juta. Artinya naik 5 kali lipat.
- IPI Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) mencapai Rp45 juta. Ironi karena Indonesia kekurangan guru namun IPI-nya begitu tinggi
- Besaran UKT seharusnya BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dikurangi BOPTN (Biaya Operasional PTN). Tetapi di aturan terbaru, besaran UKT bisa jadi sama dengan BKT. Artinya mahasiswa universitas negeri membayar biaya kuliahnya full tanpa bantuan dari negara.
- Penetapan IPI bisa 4 kali lipat dari BKT di aturan terbaru. Landasannya apa? Adakah kajian ilmiahnya? Atau memang aturannya langsung menetapkan angka begitu saja tanpa dasar.
Perwakilan BEM Universitas Jenderal Soedirman
- UKT di Unsoed naik mencapai 5 kali lipat (500%). Contoh: UKT tertinggi ilmu peternakan sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp14 juta.
- BEM sudah melakukan dua kali demonstrasi dan dua kali audensi dengan Rektorat. Terjadi pergantian aturan dari Peraturan Rektor 6/2024 mennjadi 9/2024, namun tetap tidak menjawab masalah karena penurunan UKT hanya Rp81 ribu
- Pihak Rektorat menyebut bahwa kenaikan UKT mengacu pada Permendikbud 2/2024 dan Kepmendikbud 54/2024
- Segala upaya sudah dilakukan di tingkat Universitas, namun BEM merasa tidak menemukan titik temu. Akhirnya masalah UKT diangkat sebagai isu nasional
- Peraturan Rektorat masih berlaku sampai saat ini dan setidaknya 100 mahasiswa baru Unsoed merasa tidak sanggup atas besaran UKT yang didapatkannya.
makin gede jadi makin tau, ternyata orang yang suka marah' ternyata dia lagi sedih, orang yang banyak tertawa ternyata dia lagi kesepian dan orang yang suka dengerin cerita orang lain ternyata dalam hidupnya ceritanya ga pernah di denger, pencapaian nya ga pernah di apresiasi