@3CareIndonesia transaksi pembelian paket data gagal nih min, tranfer via mbanking sukses tp paket gak aktif, udah dm via WhatsApp susah banget
slow respon parah sumpah @3CareIndonesia
Dokter Tan :
"MBG SUDAH MEMECAH BELAH MASYARAKAT AKAR RUMPUT!!"
Kenapa bisa begitu?
Silakan disimak saja.
Buzzer MBG dipersilakan mampir untuk membantah. 🤪
Panduan Singkat Penyampaian Kritik di Ruang Digital
1. Hindari menyerang individu, fokus pada kebijakan.
❌ “Pejabat ini tidak kompeten.”
✅ “Kebijakan ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi"
2. Hindari tuduhan langsung.
❌ “Mereka sengaja merugikan rakyat.”
✅ “Menurut penilaian saya, kebijakan ini berpotensi berdampak merugikan.”
3. Hindari bahasa merendahkan.
❌ “Keputusan tolol.”
✅ “Keputusan ini kurang berbasis kajian yang memadai.”
4. Hindari ajakan provokatif atau mobilisasi emosional.
❌ “Lawan sekarang.”
✅ “Perlu pengawasan publik dan diskusi yang lebih serius.”
5. Hindari klaim faktual dan penyebutan nama tanpa rujukan.
❌ “Institusi A selalu gagal mengelola kebijakan ini.”
✅ “Menurut laporan media Tempo, implementasi kebijakan ini.. "
6. Hindari kritik yang mengarah ke SARA.
❌ “Golongan X memang selalu jadi sumber masalah.”
✅ “Praktik tertentu dalam kasus ini menimbulkan persoalan serius.”
Tetaplah bersuara, meski tak senyaman sebelumnya.
Percaya gak kalau salahsatu penyebab kerugian PLN adalah karena over-capacity? Jadi ceritanya tahun 2015 dulu ada inisiatif Jokowi untuk peningkatan kapasitas listrik nasional secara agresif, berujung ke pembangunan PLTU-PLTU swasta (IPP) untuk bantu tingkatkan kapasitas produksi listrik.
Masalahnya? Prediksi pertumbuhan ekonominya meleset, tapi pembangunan IPP sudah berjalan, sehingga statusnya saat ini adalah over-capacity!
Sedangkan bentuk kerjasama dengan IPP nya adalah fix quota "take or pay", alias terpakai tidak terpakai harus dibayar PLN, alhasil PLN selalu merugi. Selama 2015-2024, jumlah surplus energi yang harus dibayar PLN bahkan melebihi jumlah konsumsi nasional selama setahun!
Masalahnya, karena jenis kontrak yang disepakati, maka pemerintah melalui PLN secara perdata berkewajiban tetap membayar PLTU rekanan, dan untuk mengatasinya lantas mengeluarkan aneka "kebijakan" untuk meningkatkan konsumsi listrik masyarakat.
Misalnya? Rencana konversi konsumsi gas 3 Kg ke kompor listrik, meminimalisir izin pembangkit mandiri (mis: solar panel), juga subsidi pembelian motor dan mobil listrik yang baru lewat itu.
Kebijakan lainnya? Untuk menerima kenaikan harga listrik, seperti usulan Bahlil terbaru.
Alhasil, negara yang salah hitung, tapi rakyat lagi yang kena getahnya...