Outsourcing. Satu kata yang kerap menyerang Megawati menjelang perayaan Hari Buruh Internasional di setiap tanggal 1 Mei.
Pra-kondisinya :
31 Oktober 1997, Presiden Soeharto menandatangani Letter of Intert (Lol) atau kesepakatan dengan International Moneter Fund (IMF). Tujuan mengatasi krisis moneter. Di sini IMF mencairkan dana 3,04 miliar dolar.
15 Januari 1998, Presiden Soeharto kembali menandatangani dokumen Lol IMF yang nilainya total 43 miliar dolar
Sejak saat itu Indonesia menjadi "pasien" tetap IMF.
Salah satu KEWAJIBAN yang ditandatangi Presiden Soeharto kala itu adalah restrukturisasi sistem ketenagakerjaan Indonesia yang menyangkut pasar tenaga kerja.
Lol IMF ini menjadi kewajiban pemerintah oleh siapa pun & sifatnya mengikat yang harus disahkan dalam undang-undang.
Pemerintahan berganti dari Habibie (1998-1999), Gus Dur (1999-2001) hingga Mega (2001-2004).
Ketiganya jelas harus menanggung beban melaksanakan Lol IMF ini dengan kebijakan Labor Market Flexibolity (Fleksibilitas Pasar Kerja) untuk menarik investor asing.
Pada awal tahun 2003, Mega sudah terpikir menyelesaikan kerjasama dengan IMF.
Syaratnya adalah ia harus menyelesaikan komitmen dokumen Lol Indonesia & IMF yang diteken tahun 1998 itu.
Pada 25 Maret 2003, UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kemudian disahkan di era Kepresidenan Mega.
Selain DPR, UU ini melibatkan pelbagai pemangku kepentingan dari perwakilan kelompok pengusaha (APINDO) & sarekat buruh atas kesepakatan bersama.
Artinya legalitas sistem outsourcing merupakan tuntutan global atas komitmen Indonesia dalam kebijakan pasar kerja sebagaimana dokumen IMF 1998.
Setelah melunasi kewajiban itu, Presiden Megawati kemudian memutuskan kerjasama dengan IMF pada tanggal 10 Desember 2003.
Sekitar 9 bulan setelah menyelesaikan komitmen terakhir Indonesia dalam melakukan retrukturisasi ketenagakerjaan.
IMF sempat memberikan tawaran pada Mega untuk memperpanjang kerjasama tapi ditolak. Mega saat itu fokus pada kemandirian politik & ekonomi yang bebas dari intervensi asing.
Poinnya adalah penandatangan dokumen Lol IMF oleh Soeharto tahun 1997 & 1998 meninggalkan residu dari sektor ketenagakerjaan.
IG Anwarsaragih.
setuju ; viralkan , Indonesia ini negara merdeka mengapa rkyt harus bayar pajak atas tanah (pekarangan, sawah, kebun) , rumah yg hak milik nya sendiri di dapat dari keringat, negara tidak andil apa-apa , koq hrs bayar pajak (upeti) , apakah Indonesia belum merdeka ??
Regulasi jaminan sosial nasional lahir di era Presiden Megawati.
Inisiatornya adalah pemerintah pusat yang mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Draf RUU itu kemudian disahkan menjadi Undang-Undang pada 19 Oktober 2004, satu hari sebelum masa berakhirnya Kepresidenan Megawati berakhir.
Hasilnya adalah UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Undang-undang tersebut kemudian mencakup lima jenis program jaminan sosial dengan paradigma melindungi masyarakat dari risiko sosial-ekonomi, yaitu
Jaminan Kesehatan.
Jaminan Kecelakaan Kerja.
Jaminan Hari Tua.
Jaminan Pensiun.
Jaminan Kematian.
Semangat pengesahan undang-undang tentang Jaminan Sosial Nasional ini berakar dari amandemen keempat UUD 1945 tahun 2002.
Kala itu ditambahkan pasal 34 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara berkewajiban dalam melindungi & memfasilitasi kesejahteraan sosial melalui sistem jaminan sosial.
Ada pun pasal ini merupakan implementasi kongkrit dalam menjalankan prinsip Keadilan Sosial yang ditekankan dalam Sila ke-lima dalam Pancasila.
Pun secara paradigmatik, pengesahan undang-undang itu didorong oleh Presiden Megawati dalam mewujudkan gotong-royong dalam berbangsa & bernegara.
Pemikiran Presiden Megawati kala itu bahwa Jaminan sosial itu bukanlah belas kasihan negara terhadap rakyat.
Lebih jauh daripada itu, Jaminan Sosial merupakan Hak Konstitusi seluruh warga negara Indonesia yang dikelola dengan tidak mengutamakan keuntungan.
Juga selanjutnya dari regulasi ini pula didirikan lah BPJS di masa pemerintahan berikutnya.
Diatas meja Kepresidenan, Megawati menjalankan amanat konstitusi. Di mana sektor kesehatan, keselamatan & hak azasi masyarakat Indonesia menjadi martabat yang jamin oleh negara.
Atas kontribusi Megawati dalam menginisiasi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional ini pula seluruh Civitas Academica Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada 25 Mei 2016 lalu menganugerahkan Megawati gelar Doktor Kehormatan dalam Bidang Politik & Pemerintahan.
Pemikiran & kebijakan Megawati dianggap sebagai Tim Promotor Unpad memberikan dampak yang luas untuk kesejahteraan rakyat.
IG Anwarsaragih.
Ketika Amien Rais membentuk Koalisi Poros Tengah, Megawati ditinggal sendiri.
Amien Rais (PAN) menggalang partai-partai Islam yaitu Hamzah Haz (PPP), Yusril Ihza Mahendra (PBB), Nur Mahmudi Ismail (Partai Keadilan) & Gus Dur (PKB).
Ada pun jumlah kursi kelima partai Poros Tengah itu jika total adalah 163 kursi.
Asumsinya Partai Golkar (120 kursi) & Fraksi ABRI (38 kursi) yang totalnya 158 kursi sudah pasti tidak akan memilih Mega karena dianggap "lawan" semasa Orde Baru.
Artinya siapa pun kandidat yang diusung Poros Tengah dengan asumsi dua calon maka mereka akan memang.
Poros Tengah lewat Amien Rais mencalonkan Gus Dur. Mereka membangun konsensus dengan Golkar & Fraksi ABRI yang pasti tidak akan memilih Mega.
Sementara Mega bersama PDI-P berusaha mengkonsolidasikan potensi suara diluar Koalisi Poros Tengah, Fraksi Golkar & Fraksi ABRI.
20 Oktober 1999, hasilnya Gus Dur menang 373 suara & Mega meraih 313 suara.
Kekalahan Mega di Pilpres 1999 tentu menghadirkan gejolak diluar Forum MPR. Pasalnya PDI-P adalah partai pemenang Pemilu.
Lagi pula, jika tidak ada Mega belum tentu Reformasi terjadi. Peristiwa Kudatuli 1996 adalah trigger Reformasi. Saat kantor PDI diserang. Tidak ada tokoh yang lebih besar dari Mega saat itu.
Juga selama periode 1996-1998, Mega berjuang bersama rakyat & pendukungnya melawan kezaliman rezim.
Tapi Mega iklas atas kekalahan itu. la menenangkan pendukungnya agar tidak membuat kerusuhan.
Mega tidak memaksakan agar dirinya menjadi Presiden RI.
Mega mengatakan Reformasi adalah tujuan bersama bukan individu agar dirinya jadi Presiden RI.
Keesokan harinya, 21 Oktober 1999, Mega terpilih menjadi Wapres RI.
Namun, Mega menjaga jarak dengan Poros Tengah.
Terbukti dua tahun pemerintahan berjalan Koalisi Poros Tengah saling konflik.
Gus Dur vs Hamzah Haz.
Gus Dur vs Amien Rais.
Gus Dur vs Golkar.
Gus Dur vs Fraksi ABRI.
Mega tentu tidak mau pusing dengan konflik diinternal Gus Dur vs Poros Tengah yang akhirnya menjatuhkannya lewat Sidang Umum MPR 2001.
Pertanyaannya, mengapa Mega yang disalahkan atas pelengseran Gus Dur oleh Poros Tengah?
Bukannya itu konflik Gus Dur dengan Koalisi Poros Tengah bukan dengan Mega?
IG Anwarsaragih.
Subuh 1945, ia justru mengirim telegram saat semua raja lain masih menunggu arah. Di meja istananya, keputusan itu langsung memotong masa depan keluarganya sendiri.
Namanya Sultan Syarif Kasim II. Raja terakhir Siak Sri Indrapura.
Isi pesannya singkat.
Tidak ada syarat.
Tidak ada negosiasi.
Kesultanan Siak berdiri penuh di belakang Republik Indonesia.
Beberapa hari kemudian, ia tidak berhenti di kata-kata.
Ia membuka kas kerajaan.
13 juta gulden keluar. Jumlah yang, jika dihitung hari ini, setara lebih dari Rp1 triliun.
Belum selesai.
Mahkota emas dilepas. Pedang bertatahkan berlian ikut diserahkan. Perhiasan kerajaan menyusul. Saat itu, Republik bahkan belum punya kas negara yang jelas.
Di titik ini, pilihannya sebenarnya masih terbuka. Ia bisa seperti Yogyakarta.
Tetap berkuasa...
Mendapat status istimewa !
Ia tidak memilih itu
Siak dilebur penuh ke dalam NKRI.
Tanpa syarat !
Tanpa kursi !
Tanpa jaminan masa depan politik !
Bersamaan dengan itu,
wilayahnya ikut masuk. Termasuk kawasan yang kelak dikenal sebagai Blok Minas. Salah satu ladang minyak terbesar Indonesia.
Negara tumbuh...
Devisa mengalir...
Hidupnya justru mengecil 😢
Ia meninggalkan istana. Pindah-pindah antara Jakarta, Aceh, lalu kembali ke Siak.
Tidak ada jabatan...
Tidak ada protokol...
Catatan tentang masa tuanya selalu sama : sederhana !
23 April 1968, ia wafat di RS Caltex, Rumbai.
Bukan di istana..
Bukan sebagai raja..
Tiga puluh tahun kemudian, negara baru memberi gelar.
Pahlawan Nasional, 1998.
Dan satu hal yang jarang disebut di awal cerita :
Ia tidak kehilangan tahta karena direbut.
Ia yang menyerahkannya sendiri !
Di sebuah desa kecil, Mbah Suro (78 tahun) sudah lama lelah berjuang dengan migrain, tekanan darah tinggi, asam lambung, dan badan yang selalu lemas.
Suatu hari, cucunya Rara pulang membawa madu, bawang putih, dan cuka apel. “Mbah,,, masih sakit? 🥹Ayo minum ini ya Mbah, kombinasinya ajaib,” katanya.
Setiap pagi Mbah Suro minum ramuan sederhana itu: bawang putih tumbuk dicampur madu dan cuka apel.
Awalnya ia mengeluh rasanya aneh.
Tapi setelah dua minggu, migrainnya jarang datang.
Sebulan kemudian, ia sudah bisa ke sawah lagi tanpa ngos-ngosan. Kulitnya lebih segar, tenaganya pulih, dan senyumnya kembali lebar.
Tetangga heran, “Mbah Suro kok jadi tambah sehat dan awet muda?”
Mbah Suro hanya tersenyum sambil menunjuk botol cuka apel di meja.
“Bukan obat mahal. Cuma bawang putih, madu, dan cuka apel. Yang penting rutin.”
Sekarang, ramuan ajaib dari dapur itu jadi rahasia kebugaran Mbah Suro — dan cerita yang selalu dibagikan Rara ke semua orang.
@rezatri07@LambeSahamjja Harus nya berani karna sebagai anggota dpr mereka di pilih oleh rakyat dan mungkin mereka anggota dpr lupa bahwa rakyat mendukung mereka yg membela kepentingan rakyat
Guys, ada usulan dari DPR yang menurut gue seharusnya jadi topik paling ramai dibicarakan hari ini tapi sayangnya tenggelam di antara semua berita geopolitik dan drama pengadaan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengusulkan:
negara tanggung 100 persen iuran BPJS Kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
Dan hitungannya sudah dia paparkan langsung di rapat dengan Kementerian Kesehatan.
Angkanya dulu:
225,94 juta orang peserta di luar kategori Pekerja Penerima Upah.
Dikali iuran Rp42.000 per bulan.
Dikali 12 bulan.
Hasilnya: Rp113 triliun per tahun.
Dan Charles langsung melempar pertanyaan yang menurut gue paling tepat sasaran:
Mampu enggak negara?
Mampu Pak.
Membiayai program lain yang jauh lebih besar saja mampu.
Dan ini yang paling pedas dari seluruh pernyataan Charles:
Program lain malah dipakai buat motor trail, Pak.
Ini buat kesehatan rakyat, Pak.
Satu kalimat.
Tapi isinya sangat berat.
Karena kita semua tahu angka-angkanya:
MBG: Rp171 triliun per tahun.
Dengan 8 potensi korupsi yang sudah diidentifikasi KPK.
Dengan pengadaan sikat semir sepatu Rp1,6 miliar. Dengan motor listrik Rp1,2 triliun.
Dengan kaos kaki Rp100.000 per pasang.
BPJS Kesehatan 100 persen untuk seluruh rakyat: Rp113 triliun per tahun.
Dengan manfaat yang langsung terasa setiap orang yang sakit bisa berobat tanpa takut tidak bisa bayar.
Selisihnya bahkan lebih murah.
Dan dampaknya jauh lebih terukur.
Masalah yang mendorong usulan ini dan ini realita yang menyakitkan:
Sistem BPJS sekarang punya lubang besar yang sudah lama diketahui tapi tidak kunjung diselesaikan: data kepesertaan yang kacau.
Ada ratusan ribu bahkan jutaan warga miskin yang secara data masuk kategori mampu karena kesalahan pendataan.
Mereka masuk desil 8 atau lebih tinggi di atas kertas.
Tapi di lapangan mereka tidak sanggup bayar iuran bulanan.
Charles mencontohkan seorang ibu di Jakarta suaminya kerja serabutan, penghasilan tidak menentu.
Tapi karena data administrasinya salah dia tidak masuk kategori penerima bantuan.
Harus bayar BPJS mandiri.
Sementara hidup di Jakarta dengan Rp2 juta sebulan saja sudah susah.
Dan ketika mereka tidak bayar kepesertaannya nonaktif.
Mereka jatuh sakit tidak bisa berobat dengan BPJS.
Harus bayar penuh.
Ini adalah ironi terbesar dari sistem yang seharusnya melindungi rakyat yang paling rentan.
Kenapa solusi verifikasi data" tidak cukup:
Pemerintah selalu menjawab masalah ini dengan satu jawaban:
kita akan perbaiki data
Tapi perdebatan soal verifikasi data sudah berlangsung bertahun-tahun.
Sementara itu setiap hari ada orang yang sakit dan tidak bisa berobat karena terjebak di limbo administratif antara "mampu" di atas kertas dan "tidak mampu" di lapangan.
Charles menyebut ini dengan sangat tepat: perdebatan verifikasi data yang tidak kunjung selesai hanya memperpanjang ketidakpastian bagi warga yang paling butuh kepastian.
Solusi paling simpel:
tanggung semuanya.
Selesai.
Tidak perlu verifikasi.
Tidak perlu data yang sempurna.
Semua warga negara Indonesia dapat BPJS gratis.
Apakah ini fiskal realistis?
Rp113 triliun per tahun terdengar besar.
Tapi mari bandingkan:
MBG 2026: Rp171 triliun dalam satu tahun, dengan tata kelola yang menurut KPK sendiri belum memadai.
Kalau dari anggaran-anggaran itu ada yang bisa dirasionalisasi Rp113 triliun untuk BPJS gratis 100 persen bukan angka yang tidak mungkin dijangkau.
Dan ini investasi yang paling langsung dampaknya ke rakyat terbawah yang sekarang tidak punya jaring pengaman kesehatan yang efektif.
Yang paling bikin gue geleng-geleng:
Ini bukan ide baru.
Konsep universal health coverage sudah lama dibicarakan.
Negara-negara yang jauh lebih miskin dari Indonesia sudah menjalankannya.
Thailand menjalankan sistem kesehatan universal sejak 2002 dengan premi nol untuk semua warga.
Sri Lanka.
Bangladesh.
Bahkan beberapa negara Afrika.
Indonesia dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara masih berdebat soal siapa yang berhak dapat BPJS subsidi dan siapa yang tidak.
Sementara di sisi lain anggaran negara mengalir ke motor trail, kaos kaki Rp100.000, dan sikat semir sepatu dengan harga tiga kali lipat pasar.
Rp113 triliun untuk kesehatan gratis semua rakyat Indonesia atau Rp171 triliun untuk program makan yang menurut survei 88% manfaatnya dinikmati pejabat dan pengelola dapur?
Ini bukan pertanyaan yang sulit dijawab secara moral.
Yang sulit adalah menjawabnya secara politik karena selalu ada kepentingan yang lebih besar dari kesehatan rakyat yang masuk dalam kalkulasi anggaran negara.
Charles sudah berani mengajukan pertanyaan yang tepat.
Sekarang tinggal satu pertanyaan lagi:
Adakah yang berani menjawabnya dengan aksi nyata?
*TRIK PSIKOLOGI YANG BISA KAMU TERAPKAN SEKARANG*
1. *KALAU DIHINA, IYA-KAN SAJA.*
setujui ejekannya lalu buat makin absurd sampai mereka bingung merespons.
2. *JANGAN MINTA IZIN, LANGSUNG BERI JADWAL.*
daripada bertanya "bisa ketemu selasa?", lebih efektif bilang "kita ketemu selasa jam 3, ya."
3. *MINTA YANG BESAR DULU.*
ajukan permintaan besar yang kemungkinan ditolak. setelah itu baru sampaikan permintaan asli.
4. *KUNCI DENGAN PILIHAN.*
jangan tanya "mau atau tidak?", tapi beri opsi "lebih pilih a atau b?" apa pun jawabannya, kamu tetap memimpin arah.