Bahaya terbesar dari konten rage bait gini adalah oversimplified masalah demi engagement. Narasi "tanah sendiri kok dilarang" dipake utk memicu kemarahan emosional. Sesuatu tetap perlu diberi konteks, tujuannya supaya bikin orang paham, bukan jadi marah.
Faktanya, setiap kepemilikan tanah di Indonesia terikat hukum tata ruang. Mengubah sawah menjadi tambak udang secara ilegal melanggar hukum karena mengancam sektor pangan dan ekosistem lingkungan.
Tambak udang itu menghasilkan limbah; kalau tanpa izin dan amdal, justru berisiko merusak tanah warga di sekitarnya.
Fenomena teror pocong ini menurut gue terlalu terstruktur untuk dibilang ide individual. Terlalu massive dan merata untuk sebuah kebetulan, karena hampir di semua wilayah ada.
Mereka ini siapa?
Tujuannya apa?