Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 1.792.367.796.000.
Untuk penyediaan jaring pengaman sosial, Rp. 1.393.079.866.946,
Untuk penanganan dampak ekonomi Rp. 219.400.000.000,
Dan untuk penanganan kesehatan hanya Rp. 179.887.929.054.