⚠️🔥ALERTA…ALERTA…ALERTA🔥⚠️
🆘TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS DIBAKAR🆘
Guys Gajah Sumatra, Harimau Sumatra, Badak Sumatra, Tapir, dan Beruang. MEREKA HIDUP DI HUTAN tersebut…😭😭😭😭
Kebakaran hutan way kambas sudah sampai restorasi.
“Saya mau jadi presiden untuk lihat rakyat saya sejahtera. Saya tidak mau jadi presiden, rakyat saya miskin terus, saya tidak mau jadi presiden. Malu saya. Lebih baik saya enggak jadi presiden.”
— Prabowo during his speech
(https://t.co/qfgtlPN74l)
Sekolah diliburkan karena asap, tapi anak-anak ini tetap harus keluar rumah. Kenapa? Karena di rumah mereka bahkan gak punya air untuk mandi. 🥹😭
“kami tuh sangat-sangat krisis pada air.”
Sekali lagi,
Di tengah kepungan asap karhutla, mereka juga harus menghadapi krisis air. Sampai akhirnya sungai jadi satu-satunya pilihan.
Anak-anak harus menghirup udara berbahaya dan berhadapan dengan keterbatasan air bersih untuk kebutuhan dasar.
Sampai kapan warga harus menanggung dampak karhutla dan krisis air seperti ini?
Ini yang harus ditanggung warga setiap kali hutan terbakar!
Udara dirampas, air bersih pun sulit didapat.
#SalingJagaWarga
EH PEMERINTAH GILA INI UDAH PARAH BANGET ANJIR ‼️‼️
Pembakaran hutan dan lahan di Desa Sampurna, Kecamatan Jejangkit, Barito Kuala, makin parah. Asap tebal bikin titik api sulit ditemukan, sementara api sudah merambat ke kawasan permukiman.
GERAK ANJIR PEMERINTAH GERAKKKK
SEDIH BANGET WOY GAK TEGA GUE BAPAKNYA AMPE NANGIS 😭😭😭😭
Translate : "gimana ini gimana, pemadam gak bisa masuk, sudah terbakar habis pohon terbakar sekitar rumah ada pohon galam, pemadam gak bisa masuk, ini rumah ku ini rumah aku, air saya hanya sedikit hanya 1 ember, aduh aku sedih"
BAPAKK SEMOGA DAPAT GANTI NYA YANG LEBIH BAIK YAAA 😭😭😭🙏
Indonesian fresh graduates have to create impressive CV, go through the humiliating process of job-seeking, and pass 8 rounds of interviews just to support their families, but some people doesn’t even have to graduate high school to become the vice president.
Unbelievable.
Mahkamah menerangkan bahwa meskipun tidak ditemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah atau sertifikat luar negeri setara SMA milik Gibran Rakabuming Raka, MK tidak dapat membatalkan kedudukannya sebagai Wakil Presiden. Sebab, proses pencalonan telah berakhir sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024 sehingga perkara tersebut secara substansial tidak lagi berada dalam rezim perselisihan hasil pemilu.
Meski demikian, secara formal MK tetap berwenang mengadili perkara tersebut. Berdasarkan asas ius curia novit, Mahkamah berkewajiban menggali kebenaran materiil dan tidak dapat menolak perkara dengan alasan tidak adanya batas kewenangan hukum lembaga pascapelantikan.
Mahkamah juga mengungkapkan bahwa dokumen yang menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan hanya berupa certificate of attendance dan catatan akademik. Dokumen tersebut dinilai bukan bukti kelulusan atau tamat dari suatu jenjang pendidikan, melainkan sebatas bukti kehadiran dalam proses pembelajaran.
Namun, para Pemohon yang terdiri atas organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan perseorangan dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena bukan pasangan calon. Karena itu, dalam amar putusan, MK mengabulkan eksepsi Termohon mengenai kedudukan hukum dan menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Unduh salinan putusan selengkapnya melalui laman https://t.co/QB7blrrcSv ya, #Courtizen!
#MengawalKonstitusi
#salaMKonstitusi
#MKRI
#PHPU2024