@kring_pajak berlangganan koran yg dilakukan WPDN Badan, saya masih bingung menentukan jasanya dalam PMK 141 2015 apakah bisa masuk ke dalam Pasal 1 nomor 6 huruf x, sebagai jasa penyaluran data, informasi, dan/atau program?
@kring_pajak Halo min mau tanya, apabila kita memiliki LB PPN pada Desember 25 dan memilih dikompensasikan ke masa Januari 26, kemudian di bulan April 26 dilakukan pembetulan atas masa Des 25 yang "diganti" menjadi pengembalian dengan pemeriksaan tanpa ada tambahan PM atau PK....
@kring_pajak halo min mau tanya, dengan adanya wacana revisi pp 55 tahun 2022, apakah cv baru masih tetap mengajukan suket pp55 0,5% per januari 2026 ini?
@kring_pajak izin tanya, apabila t vendor yg menagihkan invoice dengan dp 50% tapi faktur pajak yg dibuat 100% apakah bisa? kami sudah meminta rev tp tdk pernah ditanggapi, kami prlu kredit ppn nya, pd bln ini krn akan melewati masa 3 bln, bagaimana ya klo begitu
@bravobeacukai mohon informasinya cara melakukan perhitungan nilai fob pada pib, di invoice nilai barang yg kami impor adalah 2.618.318 jpy tapi pada pib nilainya 2.715.840. terdapat selisih, nah selisih tsb atas apa ya? no pib nya 084741 awb NGOCGL74673
atau dibiarkan saja? karena kalau lapor b3 ditakutkan pelaporan kami tidak ekual dengan biaya yg ada, karena kembali lagi invoice itu tidak pernah kami terima, jadi tidak kami catatkan.
@kring_pajak halo, mau tanya kak di prepopulated ppn masukan saya banyak sekali faktur pajak tapi atas transaksi nya kami tidak pernah terima invoice tersebut, seperti contohnya auto debit telepon, reimburse freight forwarder. dan saat ini menggantung, apakah harus dilaporkan b3?
yg dilakukan oleh wajib pajak yg bukan ruang lingkup konstruksi, sehingga atas transaksi itu pajak apakah yang dikenakan? serta bgmn membedakan konstruksi yg dikenakan 4% (tanpa kualifikasi) dan konstruksi yg dimaksud dalam PMK 141 tsb.
@kring_pajak izin bertanya, apabila terdapat pengusaha yg bukan termasuk perusahaan konstruksi, dan mendapat pekerjaan memperbaiki atap gedung, apakah dikenakan PPh final atau justru PPh 23? karena dalam Pasal 1 ayat 6 huruf z PMK 141, terdapat jasa yg berkaitan dengan gedung....
@kring_pajak halo izin bertanya, apakah konsep SPT Delta sudah bisa digunakan pada web-efaktur? karena saya akan melakukan pembetulan SPT Masa Desember 2024, atas pembetulan ini menyebabkan LB menjadi lebih besar, apakah saya bisa langsung mengkompen ke masa juli/ags 2025?
@kring_pajak saya merupakan WP yang pada 2024 menggunakan thn buku jan des, sampai dengan des 24 kami sudah melaporkan SPT badan, pada bulan nov 24, kami mengajukan perubahan tahun buku menjadi apr mar yg dimulai pada thn 25, saat ini kami akan melaporkan bagian thn buku (cont)
@kring_pajak perubahan nya sudah disetujui, berikut SS nya, saya tidak bisa memilih periode dan tahun pajak selalu isinya no results found. Sehingga tidak bisa klik tombol lanjut
yaitu jan - mar 25 dalam coretax, namun sampai dengan saat ini kami belum hisa melakukan pelaporan karena tombolnya tidak bisa ditekan, mohon bantuannya atau solusinya apa yg harus sy lakukan? mengingat pelaporan bln mar dilakukan pada bulan juli ini paling lambat
@kring_pajak saya mempunyai karyawan yg baru akan berusia 18 tahun 2 bulan kedepan, saat akan membuat npwp di coretax muncul notifikasi bahwa wp harus berusia 18 tahun atau lebih, lalu bagaimana saya melakukan pembuatan bupot nya? apakah harus memakai npwp ortunya? atau bagaimana