@txtdariclipper |Pembagian Fungsi Lajur Tol|
• Lajur Paling Kiri (Lajur 1): Khusus untuk kendaraan berat dan lambat seperti truk besar dan bus, atau pengendara yang berjalan santai dan hendak keluar tol.
@txtdariclipper Bahu Jalan (Paling Kiri): Hanya untuk keadaan darurat (seperti mobil mogok atau ban bocor). Dilarang dipakai untuk mendahului, berhenti santai, atau istirahat.
@txtdariclipper • Lajur Kanan: Khusus untuk mendahului kendaraan lain. Pengemudi wajib kembali ke lajur kiri atau tengah setelah selesai menyalip. Lajur ini tidak boleh dipakai terus-menerus walau kendaraan sudah melaju kencang.
@txtdariclipper • Lajur Tengah (Lajur 2 / 3): Untuk mobil pribadi atau kendaraan ringan yang berjalan konstan dan stabil dengan kecepatan aman (biasanya 60–80 km/jam).
@RRRRRRRRR777888@txtdariclipper • Lajur Kanan: Khusus untuk mendahului kendaraan lain. Pengemudi wajib kembali ke lajur kiri atau tengah setelah selesai menyalip. Lajur ini tidak boleh dipakai terus-menerus walau kendaraan sudah melaju kencang.
Untuk menekan peredaran minuman keras (miras) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mengamankan Ratusan botol miras berbagai merek,
https://t.co/9kaV12xQQi
Hiduplah di dunia ini layaknya seorang pengembara, dan tinggalkan setiap kenangan manis di belakangmu. Sesungguhnya kita hanyalah tamu di sini, dan setiap tamu harus segera pergi.
~Ali bin Abi Thalib~
@CNNIndonesia Kok gw gak yakin yaa klo itu dia. Biasanya tegar dan dilindungi klo ngujar ini itu, tapi ini gak. Kayaknya krn mirip terus dikatain klo itu dia. Udah tau yg demo gak 1 kubu sama dia, kok malah disamperin.