Irish fighter Paddy McCorry defeated Israeli Shuki Farage, raised the Palestinian flag, and repeatedly shouted “Free Palestine” inside the cage while beating Shuki who is a soldier in the ‘IDF’.
Ir. Kasmudjo mengungkapkan bahwa saat Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM antara tahun 1980 hingga 1985, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen. | #Dosen#UGM#Kasmudjo
https://t.co/cHYm2CTwU4
@kompascom Bagaimana ceritanya asdos bisa dampingi siswa 4-5 tahun jadi PA? Lebih ga masuk akal lagi kalau pak kasmujo jadi pembimbing skripsi. Sejarah pendidikan jokowi aneh bed.
@kompascom Gonta ganti terus keterangannya. Dosen Pembimbing Skripsi eh salah Dosen Pembimbing Akademik eh salah lagi. Asisten Dosen yg bener... UGM benar2 Koplak gara2 si Mukidi 🤣🤣🤣
@kompascom Wajarnya memang asisten dosen
Gak mungkin juga dosen wali
Gak mungkin juga pembimbing akademis (jabatan apa ini)
Apalagi pembimbing skripsi
𝘽𝙚𝙘𝙞𝙠 𝙆𝙚𝙩𝙞𝙩𝙞𝙠 𝙊𝙡𝙤 𝙆𝙚𝙩𝙤𝙧𝙤
Tak akan pernah ada kebohongan yang sempurna
@UGMYogyakarta
https://t.co/Yf2ycnVx1r
TIDAK BENAR PIMPINAN BUMN TIDAK BISA LAGI DITANGKAP OLEH KPK
Berkembang opini bahwa seakan setelah perubahan Undang-Undang BUMN yg tidak memasukkan lagi Pimpinana BUMN sebagai pejabat Negara maka KPK tidak bisa lagi menangkap Pimpinan BUMN adalah salah.
Pelurusan ini diperlukan agar publik tidak salah kaprah. Atas perubahan tersebut KPK dan aparat penegak hukum lain tetap dapat menangkap dan memeriksa korupsi pimpinan BUMN
Hal yang terjadi sebenarnya adalah sbb :
1) Syarat dianggap korupsi menurut UU Tipikor adalah : (1) melanggar hukum, (2) merugikan negara, (3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
2) Dari pengertian tersebut siapapun bisa dijerat kasus korupsi - bukan hanya pejabat dan faktanya saat ini sangat banyak pihak swasta dan individu yang masuk penjara karena kasus korupsi.
3) Yang berubah dalam perubahan status Pimpinan BUMN menjadi bukan lagi pejabat negara adalah *tidak wajib lagi menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) - bukan tidak bisa diperiksa oleh KPK krn kasus korupsi*
4) Dalam UU BUMN sebelumnya juga memang tdk ada penjelasan apakah Pimpinan BUMN adalah pejabat Negara atau Bukan, namun dalam aturan LHKPN yg dibuat oleh KPK memasukkan Pimpinan BUMN (Komisaris dan Direksi) sebagai kategori pejabat negara yg wajib menyampaikan LHKPN.
Penjelasan ini saya buat agar kita jangan tergiring seakan Pimpinan BUMN saat ini tidak bisa lagi kita laporkan ke KPK jika terindikasi mereka melakukan korupsi
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, program Makan Bergizi Gratis atau MBG tidak berjalan lancar karena berkaitan dengan adat dan tradisi makan langsung menggunakan tangan.
~MD #Keracunan#MBG#Prabowo https://t.co/Uc9SSJDnh3
The UK has marked the 80th anniversary of Victory in Europe Day, honouring the men and women who fought during World War II.
— in pictures https://t.co/2v7BwtDawR
Melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik, karena menuduh Ijazah palsu.
Ya buktikan dulu dong, mana ijazahnya, seperti yang selalu JKW ya bilang sendiri:
Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan!
Nah karena JKW yang melaporkan kami, maka dia juga yang harus bawa ijazahnya, sebagai bukti bahwa orang yang dia laporkan memang memfitnah dan mencemarkan nama baik.
Sementara di Pengadilan Negeri Surakarta dimana JKW dilaporkan oleh M. Taufiq dengan Laporan IJAZAH PALSU, sudah tiga kali mangkir dari sidang.
Nah, kira-kira kalau sidang Jakarta berlangsung, JKW sanggup ngga bawa Ijazahnya, untuk membuktikan bahwa kami memfitnah dan karenanya jadi playing victim: dihina hina...direndah rendahkan.
Orang tu, kalau mau dimuliakan, mau ditingikan dan dihormati, mulailah belajar untuk JUJUR, JANGAN SUKA BERBOHONG.