JUST IN: 🇮🇷 Iranian Foreign Minister Araghchi issues statement after agreeing to ceasefire with the US and Israel.
"On behalf of the Islamic Republic of Iran, I express gratitude and appreciation for my dear brothers HE Prime Minister of Pakistan Sharif and HE Field Marshal Munir for their tireless efforts to end the war in the region.
In response to the brotherly request of PM Sharif in his tweet, and considering the request by the U.S. for negotiations based on its 15-point proposal as well as announcement by POTUS about acceptance of the general framework of Iran’s 10-point proposal as a basis for negotiations, I hereby declare on behalf of Iran’s Supreme National Security Council:
If attacks against Iran are halted, our Powerful Armed Forces will cease their defensive operations.
For a period of two weeks, safe passage through the Strait of Hormuz will be possible via coordination with Iran’s Armed Forces and with due consideration of technical limitations."
Kasus pembunuhan yang menimpa seorang pelajar SMP di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, menggemparkan publik. Korban berinisial ZAAQ (14), siswa SMP Negeri 26 Bandung, ditemukan tak bernyawa setelah sebelumnya dilaporkan menghilang. Polisi kini telah menangkap dua remaja yang diduga sebagai pelaku, yakni YA (16) dan AP (17). Keduanya terancam hukuman berat, bahkan hingga pidana mati.
• Motif Sakit Hati karena Diputus Pertemanan
Kepala Polres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Polisi Niko N. Adi Putra, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati. YA mengaku dendam setelah korban memutus hubungan pertemanan yang telah terjalin sekitar tiga tahun.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati karena korban memutus hubungan pertemanan mereka,” ujar Niko di Cimahi, Minggu (15/2).
Hubungan keduanya diketahui cukup dekat. Mereka sempat bersekolah bersama di Garut sebelum korban pindah ke Bandung. Bahkan, menurut polisi, hubungan mereka seperti kakak dan adik dan diketahui oleh keluarga korban. Meski telah berbeda kota, komunikasi keduanya masih berjalan hingga akhirnya korban memutuskan menghentikan pertemanan tersebut.
Keputusan itu diduga menjadi pemicu utama aksi kekerasan. Polisi menyebut YA sengaja datang ke Bandung dengan niat menghabisi korban. Ia diantar oleh AP, yang juga telah diamankan.
“Pelaku berangkat ke Bandung untuk menemui korban. Dari pengakuannya, memang sudah ada niat melakukan pembunuhan,” tegas Niko.
• Ditangkap di Garut Usai Sempat Kabur
Setelah jasad korban ditemukan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi akhirnya menangkap YA dan AP di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/2) malam.
Sebelumnya, kedua remaja tersebut sempat melarikan diri ke Tasikmalaya sebelum akhirnya kembali ke Garut. “Terkait penemuan jasad di kawasan eks Kampung Gajah, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku. Dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur dan ditangkap di Garut,” ujar Niko.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kronologi lengkap serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
• Jasad Ditemukan Beberapa Hari Setelah Dibunuh
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembunuhan terjadi pada Senin (9/2) sore. Pelaku diketahui sengaja datang ke Bandung untuk menemui korban.
Namun, jasad korban baru ditemukan beberapa hari kemudian. Seorang saksi yang tengah melakukan siaran langsung di media sosial pada Jumat malam menemukan keberadaan jasad tersebut di kawasan eks Kampung Gajah.
“Korban tersebut dihabisi pada Senin sore dan pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian beberapa hari kemudian, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang siaran langsung media sosial pada Jumat malam,” jelas Kapolres.
Sebelumnya, ZAAQ sempat dilaporkan menghilang sejak 9 Januari 2026. Beredar kabar bahwa korban diduga menjadi korban penculikan. Namun hasil penyelidikan mengungkap bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa pelaku.
• Isu Penculikan Ternyata Rekayasa
Polisi menyebut ponsel korban sempat berada dalam penguasaan pelaku. Perangkat tersebut digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan terkait dugaan penculikan.
“Jadi informasi soal korban yang diculik ini, sebetulnya buatan pelaku. Saat itu, ponsel korban ini dalam penguasaan pelaku. Intinya saat ini masih kami dalami dulu hal-hal lainnya,” ungkap Niko.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan telah direncanakan, sekaligus upaya pelaku untuk mengaburkan jejak dan mengalihkan perhatian publik.
• Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
Meski masih berusia remaja, YA dan AP tetap dijerat dengan pasal berat. Polisi menerapkan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak.
🎉 Another GIVEAWAY - 10 INVITE CODES 🎉
I'm giving away 10 more invite codes for V! DataDAO. To enter:
1) Follow me and @v_on_vana
2) Like + Retweet this tweet
3) Comment below!👇
Winners announced in 8 hours
Good luck! 🚀
Send a 0 $AVAX transaction from your @thearena wallet to this address:
0xee37272748ddd3e3d7f4c41da5c3caa3efad5559
- Like and retweet
- Drop your wallet and tag a friend
⏳ 24 hrs