๐ข Pemerintah Terus Dukung UMKM Naik Kelas!
Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, Pemerintah kembali memberikan dukungan bagi UMKM melalui kebijakan perpajakan yang lebih tepat
Melalui aturan ini, fasilitas PPh Final 0,5% dipermanenkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan dengan peredaran bruto (omzet) sampai dengan Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Dengan demikian, pelaku usaha dapat terus mengembangkan usahanya dengan beban administrasi perpajakan yang sederhana.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan fasilitas perpajakan diberikan secara lebih tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerimanya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.
Yuk, pahami ketentuan terbaru dalam PP Nomor 20 Tahun 2026 agar #KawanPajak dapat terus mengembangkan usaha dengan lebih tenang serta menjalankan hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: @pajakpayakumbuh
*Aturan Baru Pajak UMKM! Apakah masih menggunakan tarif PPh Final 0,5%?*
Masih bingung apakah tarif PPh Final 0,5% tetap berlaku untuk UMKM? ๐ค
Kini telah terbit PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur ketentuan terbaru mengenai fasilitas perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, termasuk pelaku UMKM dengan kriteria tertentu.
๐ฅ Melalui video ini, kami akan menjelaskan:
๐ Siapa saja yang dapat memanfaatkan ketentuan terbaru.
๐ Bagaimana penerapan tarif PPh Final 0,5%.
๐ Hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak salah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Yuk, simak videonya sampai selesai agar tidak ketinggalan informasi terbaru! ๐
Apabila masih ada pertanyaan, tuliskan di kolom komentar atau hubungi KPP Pratama Raba Bima untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
#PajakKuatIndonesiaMaju #KPPPratamaRabaBima #pajakumkm #edukasipajak
Sumber: @pajakrababima
NDA USAH BINGUNG, PILIH YANG PASTI-PASTI AJA!!!
Karena apa???
Karena, yang pasti itu, Peraturan Pemerintah Nomor 20/2026 mengatur bahwa :
โ Omset s.d. Rp 500juta bebas dari pajak
โ Tarif 0.5% dipermanenkan tanpa batas waktu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
โ Batasan omset per tahun Rp 4.8Milyar
JELAS, kan??
#pajakumkm #pajak
source: @pajakpalu
Pajak UMKM 0,5% dihapus? Tidak sesederhana itu.
Fasilitas PPh Final 0,5% tetap berlaku bagi UMKM yang memenuhi ketentuan, termasuk batas omzet dan jangka waktu pemanfaatan fasilitas.
Yuk, pahami aturannya dengan benar agar tidak salah informasi.
source: @pajakmukomuko
#BacaritaPajak Seri 3 PPh UMKM - Episode 5
Ada kabar baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM!
Yuk pahami ketentuan terbaru mengenai perpanjangan pemanfaatan PPh Final UMKM 0,5%.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
source: @pajaksananakp
๐ข PT atau CV baru terdaftar di tahun 2026? Tidak perlu khawatir!
Bagi PT, CV, Firma, serta BUMDes/BUMDesma yang terdaftar pada periode 1 Januari hingga 21 April 2026, tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% masih dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan peralihan dalam PP 20 Tahun 2026.
โ Sudah melakukan pembayaran PPh Final 0,5% sejak Januari 2026? Pembayaran tersebut tetap berlaku dan tidak perlu melakukan pembetulan SPT.
source: @pajakcalang
Tabe #KawanPajak
Tarif PPh Final UMKM 0.5% kini dipermanenkan dan berlaku tanpa batas waktu bagi WP Orang Pribadi Kegiatan usaha, WP PT Perorangan, dan WP Koperasi melalui PP Nomor 20 Tahun 2026!
Kenali aturannya, bikin urusan perpajakan jadi tenang.
โโโโโโโโโโโโโโโ-
โ ๏ธ WASPADA PENIPUAN โ ๏ธ
#KawanPajak tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.
Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain https://t.co/Y05B9g3jzz, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. ๐ก๏ธ
source: @pajakbuol
Belakangan ini banyak disinformasi (hoaks) beredar di masyarakat. #KawanPajak perlu berhati-hati dan mengecek kebenarannya pada saluran resmi dan tepercaya. Simak segmen tebak pajak selengkapnya berikut ini.
Dengan melaporkan indikasi pelanggaran melalui saluran resmi yang tepat, Anda turut membantu penyelesaian masalah secara lebih cepat dan akurat.
Pajak tumbuh, Indonesia tangguh.
#KawanPajak Demi mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, DJP menyediakan berbagai kanal resmi untuk layanan informasi maupun saluran pengaduan bagi masyarakat.