Kok ada faktur pajak atas nama saya, padahal saya nggak pernah transaksi?🤔
#KawanPajak, Sekarang data faktur pajak dan bukti potong pajak sudah terintegrasi di Coretax DJP, sehingga kamu bisa mengecek sendiri apakah data yang tercatat sudah sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.
Jika menemukan data yang tidak sesuai, jangan panik. Hubungi penerbit faktur atau bukti potong tersebut dan minta untuk dibatalkan. Jika tidak dapat diselesaikan, kamu juga bisa menyampaikan pengaduan melalui kanal pengaduan DJP.
Yuk, cek data perpajakanmu secara berkala😁 Karena mencegah selalu lebih baik daripada memperbaiki
#KawanPajak Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.
Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.
Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!
Info menarik untuk #KawanPajak WP Badan yang tahun bukunya mulai dari bulan Agustus 2024 s.d. bulan Juli 2025!
#KawanPajak sudah dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum bulan Desember! Jangan lupa, sekarang pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui Coretax DJP yaa!
Dengan tata cara yang masih sama, #KawanPajak perlu menyiapkan:
1. Akun Coretax WP Badan yang aktif
2. Akun Coretax Pribadi (Pengurus)
3. Kode Otorisasi
4. Laporan Neraca Keuangan Laba Rugi
Tutorial lengkap tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan dapat diakses melalui kanal Youtube: DitjenPajakRI
🚨 PERHATIAN! SPT Tahunan 2025 Wajib Pakai Coretax DJP! 🚨
Mulai Tahun Pajak 2025 (yang dilaporkan Maret/April 2026), seluruh administrasi perpajakan wajib melalui https://t.co/eOhbDCPSod
Ada tiga hal penting yang wajib kamu lakukan, yaitu:
1. Aktivasi Akun Coretax DJP
2. Perolehan Kode Otorisasi DJP (KO DJP)
3. Validasi Kode Otorisasi
- Utas
#KawanPajak! Kami sampaikan bahwa hingga 30 September 2025, pendapatan negara telah mencapai Rp1.863,3 triliun (65,0% dari target outlook).
Dari total tersebut, penerimaan pajak berhasil menyumbang sebesar Rp1.295,28 triliun. Angka bruto penerimaan pajak tahun ini menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun 2024!
Kami berharap optimisme perbaikan ekonomi akan terus mendorong peningkatan penerimaan pajak di kuartal terakhir.
Terima kasih atas kontribusi luar biasa #KawanPajak dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.
🔑 Ini dia kuncinya: Aktivasi Akun Coretax!
#KawanPajak, segera aktifkan akun di https://t.co/eOhbDCPSod.
Langkah ini penting untuk kemudahan dan efisiensi seluruh administrasi perpajakan Anda. Dukung modernisasi sistem pajak Indonesia.
Aktivasi Akun Coretax, Urusan Pajak Makin relax!
Cek panduannya: https://t.co/83L44le3mE
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati @smindrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru, melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dari Suryo Utomo. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan itu berlangsung di Gedung Djuanda, Kemenkeu (Jumat, 23/05). Suryo mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
“Sebagai nagara dana rakca, penjaga dan pengelola keuangan negara,” pesan Sri Mulyani kepada 22 pejabat yang ditetapkan sebagai pimpinan tinggi madya, dalam sambutannya. Sri Mulyani menekankan bahwa jabatan ini merupakan kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto. “Sebuah kehormatan, bukan sebuah hak. Ini adalah privilege sekaligus harapan dari pimpinan negara dan pimpinan pemerintahan untuk menjalankan amanah,” sambungnya.
#KawanPajak, punya perusahaan tapi belum lapor SPT?
Batas waktu lapor SPT Tahunan PPh Badan adalah paling lambat 30 April atau 4 bulan setelah akhir tahun buku.
Kalau dokumennya belum siap, jangan panik!
Kamu bisa ajukan perpanjangan pakai Formulir 1771-Y sebelum tanggal jatuh tempo.
📌 Lapor SPT Tahunan Badan kini lebih praktis lewat e-Form di https://t.co/jnNCWhBCfV atau e-SPT.
Nggak perlu ke Kantor Pajak lagi!
Lapor lebih awal, lebih nyaman.
#KawanPajak! Bagi Wajib Pajak Badan dengan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, jangan lupa lapor SPT Tahunan PPh Badan sebelum 30 April 2025!
Selain itu, batas akhir pelaporan SPT Masa untuk masa pajak Maret 2025 juga jatuh pada tanggal yang sama, yaitu 30 April 2025, melalui aplikasi Coretax DJP.
Lapor hari ini, lapornya di sini
https://t.co/jnNCWhBCfV
Lupa EFIN? Tenang, Cek Info Ini
Jika #KawanPajak badan, lupa EFIN untuk lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2024, #KawanPajak bisa mengikuti panduan di yang ada di video ini.
Untuk informasi lebih lanjut, #KawanPajak dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau kantor pajak terdaftar.
#KawanPajak! Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan KPK, DJP meraih skor 79,86, atau predikat "Terjaga" sebagai predikat tertinggi dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi (di atas 77,5).
Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga transparansi dan integritas dalam setiap layanan. DJP juga secara tegas menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan tugas.
Jika #KawanPajak menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Kring Pajak 1500200, email [email protected], atau website https://t.co/4u0vqk0LNY.
#PajakKitaUntukKita
Waspada Penipuan Bermodus Coretax!
#KawanPajak, akhir-akhir ini marak penipuan yang mengatasnamakan implementasi sistem Coretax DJP. Modusnya beragam — mulai dari phishing, sniffing, hingga social engineering — dengan tujuan utama mencuri data pribadi atau menjerat korban secara finansial.
Waspada selalu dengan upaya penipuan, pastikan #KawanPajak hanya berinteraksi melalui saluran resmi DJP.
Lapor SPT Tahunan Sekarang
#KawanPajak, lapor SPT Tahunan lebih awal Lebih nyaman tanpa harus antre di akhir waktu.
Untuk melaporkan SPT Tahunan, #KawanPajak bisa mengkses e-Filing.
Simak langkah-langkah pelaporan SPT 1770SS untuk Orang Pribadi dengan penghasilan bruto setahun tidak lebih dari 60 juta rupiah pada infografis berikut!
Lapor hari ini, lapornya di sini 👉 https://t.co/jnNCWhBCfV.
- Utas
Bagi PKP yang akan melakukan Pembuatan FP dan Penggantian FP dilakukan melalui Aplikasi e-Faktur Client Desktop, sedangkan untuk Pembuatan Retur FP, Pembatalan FP, dan Pelaporan SPT Masa PPN dapat dilakukan pada Coretax DJP
Berikut terdapat beberapa pengecualian penerbitan FP pada Aplikasi e-Faktur Client Desktop, simak infografis berikut!
Berikut 3 (tiga) saluran utama pembuatan faktur pajak yang dapat digunakan oleh PKP:
1. Coretax DJP
2. PJAP
3. Aplikasi e-Faktur Client Desktop
PKP mengajukan permohonan NSFP pada https://t.co/FtIzVn3oW6, dan berikut poin-poin yang perlu diperhatikan oleh PKP yang memanfaatkan Aplikasi e-Faktur Client Desktop
Lapor SPT Tahunan Sekarang
#KawanPajak, lapor SPT Tahunan lebih awal Lebih nyaman tanpa harus antre di akhir waktu.
Untuk melaporkan SPT Tahunan, #KawanPajak bisa mengkses e-Filing.
Lapor hari ini, lapornya di sini 👉 https://t.co/jnNCWhBCfV.
Simak langkah-langkah pelaporan SPT 1770S untuk Orang Pribadi dengan penghasilan setahun lebih dari 60 juta rupiah pada infografis berikut!
- Utas