Kebakaran hebat melanda TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 30 Juni 2026, meluas hingga 15 hektare dan memasuki hari kedua tanpa tanda-tanda padam.
~NJ
hasil putusan sidang vonis nadiem makarim :
- 10 tahun penjara
- pidana denda Rp 1M
- pidana tambahan pembayaran uang penganti senilai Rp 809 M sekian, apabila tidak dibayar dalam kurun waktu 1 bulan maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun