If you are careful enough, in the core codebase of the open network, the name of the coin $GRAM is still embedded. This is a consistency that deserves a thumbs up. They really made a way for $GRAM to be used by Telegram, which in the past $GRAM was banned by the SEC and now this technology is back to its original lap. A very long journey.
Dari dulu juga PPh badan (PT, CV, dll.) emang begitu:
* Pasal 31E UU PPh omset <=50 miliar, maka PKP (laba) s.d. 4,8 miliar dikenakan 11%, selebihnya tarif normal 22%.
* Kalau omset >50 miliar, kena tarif normal 22% dari PKP (laba).
* PT Tbk kena tarif 19% dari PKP (laba).
* Lalu ada fasilitas khusus UMKM dgn omset <4,8 miliar itu bisa pakai tarif 0,5% dari omset.
Nah pemerintah cuma merevisi fasilitas UMKM jadinya cuma bisa untuk WP pribadi atau PT perorangan aja, demi menutup celah legal yang bisa dipakai oleh non UMKM. Sebelumnya pengusaha bisa buat banyak PT untuk pecah omset supaya masing-masing tetap <4,8 miliar jadi pakai PPh UMKM, padahal secara group itu sudah pengusaha skala besar.
@s0meone_u_know MTONGA is still relevant because the meaning of TON here is in the context of the technology name, and what has changed is only the coin name, so it still makes sense.
@Desssyrosse ini kata siapa yah. pembenaran bahwa orang pinter itu ngomongnya pedas itu karena dia gapunya EQ yang mumpuni ajasih menurutku. kalo orang cerdas pasti EQ dan IQ saling melengkapi. kalo kurang berarti belum secerdas itu