Isu tentang tidak akan naiknya tarif cukai rokok 2025 menjadi sebuah LANGKAH MUNDUR PERLINDUNGAN PUBLIK oleh pemerintah, terutama setelah disahkannya PP No. 28/2024 tentang pengamanan bahan zat adiktif.
#DukungKenaikanCHT#MenujuIndonesiaEmas2045#SaveOurSurrounding
6/
Solusi bukanlah menunda kenaikan cukai, melainkan memperkuat pengawasan. Sistem track & trace, koordinasi lintas sektor, penindakan tegas, dan transparansi data harus diperkuat. Dengan begitu, pasar ilegal bisa ditekan tanpa mengorbankan kesehatan publik.
5/
Di sisi lain, industri rokok memainkan peran ganda. Mereka kerap menyoroti persentase pasar ilegal ketimbang jumlah riil untuk menciptakan kesan masalah makin besar. Padahal, industri sendiri punya sejarah panjang terlibat dalam rantai rokok ilegal
Sumber: Tobacco Atlas, 2023
10/
Tantangannya ada di implementasi.
Tanpa pengawasan ketat, sponsorship bisa jd jalur promosi terselubung
Olahraga seharusnya jd ruang sehat, bkn pintu masuk produk adiktif
Dukung penuh penerapan PP 28/2024 agar dunia olahraga Indonesia benar2 bebas dari pengaruh industri rokok
Sumber: Philip Morris Records (1994), Tobacco Tactics (2021), Fortune Business Insight (2024), Kotnowski & Hammond (2013), DocumentCloud PMI (2014), Hukumonline (2024), Media Indonesia (2025), WHO (2019).
10/
Kesimpulannya kemasan adalah senjata pemasaran industri tembakau. Standarisasi kemasan dgn peringatan kesehatan yang kuat terbukti melindungi masyarakat, terutama generasi muda. Dukung implementasi penuh PP 28/2024 agar Indonesia tdk lagi jadi target manipulasi kemasan rokok