Kalo kamu saat ini hidup miskin.
Itu akibat orang tua kamu dulu miskin.
Tapi kalo anak kamu tetap hidup miskin.
Berarti kamu lebih buruk dari orang tua kamu.
cartel narkoba el mencho mati gegara di cepuin cewek nya
anak mafia ukraina mati di bali gegera postingan cewek nya
LPDP di minta kembali uang nya
sama negara gegara istri nya
kesimpulan nya no coment lur
iPhone lo dicopet?
Lo bisa tau MUKA pencurinya + LOKASI dia sekarang.
Tanpa app tambahan dan bukan dari Find My. Langsung ke HP lo.
Gue setup ini di iPhone gue. Cuma 5 menit.
Sekarang gue ga takut kalo iPhone gue bakal kemalingan.
Gini caranya:
Harusnya hari ini jadwal kontrol setelah pulang rawat tanggal 16 November.. tapi dalam waktu 12 hari setelah pulang, kondisi emak malah sepsis dan dicurigai ada tumor di paru-paru yg tumbuh secepat itu..
Emak selalu ngeluh, "kok kontrol lama banget sih? Emak dah ga kuat"
Sudah lebih dari 10 tahun yang lalu ke kantor Disdukcapil Kab Bekasi. Dan Besok saya akan kesana lagi. Terakhir kesana pelayanannya sangat Busuk. Saya akan bandingkan besok seperti apa. Apakah masih seperti 10 tahun yang lalu, atau sudah lebih baik saat ini.
PRIA INGIN ISTIRAHAT DI MASJID, DIANIAYA HINGGA MENINGGAL DUNIA๐โผ
Seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21) meninggal dunia setelah dianiaya sekelompok orang di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Selain menendang korban, para pelaku juga melempar korban menggunakan kelapa dan mengambil uangnya.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban menceritakan kronologi pengniayaan yang dialami oleh Arjuna. Awalnya korban hendak beristirahat di masjid tersebut. Saat itu, pelaku ZP alias A (57) melarangnya dan meminta korban untuk tidak tidur di areal masjid tersebut.
"Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya," kata Rustam, Minggu (02/11/2025).
Akhirnya para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid. Setelah itu, pelaku diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.
Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa. Parahnya, pelaku SS juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban.
Pihak Kepolisan Polres Sibolga akhirnya mengamankan tiga orang pelaku, juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV saat kejadian dan satu buah kelapa yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengatakan antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Para pelaku merupakan warga sekitar, bukan marbot masjid.
๐ฅIstimewa
#elshintaviral
Kronologi
Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB.
Saat itu korban hendak beristirahat di masjid tersebut. Akan tetapi, seorang tersangka berinisial ZP alias A (57) melarangnya. "Dari pemeriksaan, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu tersangka menegurnya," ucap AKP Rustam, Minggu (2/11/2025).
ZP alias A melarang korban yang ingin tidur di masjid itu. Meski telah ditegur, ZP melihat korban tetap beristirahat di masjid tanpa seizinnya.
Larangannya tak digubris ZP merasa tersinggung dan memanggil dua temannya yakni HB alias K (46), dan SS alias J (40). "Setelah itu korban dianiaya dengan cara diinjak dan dipukuli oleh ketiga tersangka di dalam masjid.
Mereka menyeretnya ke luar. Kepala korban juga sempat terbentur anak tangga saat diseret," urainya.
Tak hanya dipukuli dan diinjak, kepala korban juga sempat dilempar dengan menggunakan kelapa.
Bahkan tersangka SS diduga sempat mencuri uang Rp10.000 dari dalam kantong celana korban. [ โ ๏ธDISCLAIMER : Dugaan pencurian uang korban berdasarkan Redaksi Waspada online ]
"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius terutama di bagian kepalanya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB," ucapnya.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV. Polisi meringkus ketiga tersangka ZP alias A, HB alias K, dan SS alias J saat berusaha melarikan diri.